Sistem Pengendalian dan Manajemen dalam Dunia Asuransi Indonesia: Menjawab Tantangan dan Isu Terkini
Oleh: Azuarini Diah P. M.M., CWMA (Wakil Ketua Umum KUPASI) dan Dr. Shine Pintor S. Patiro., S.T., M.M. (Dosen Magister Manajemen Universitas Terbuka)
Kredit Foto: Istimewa
Industri asuransi di Indonesia terus mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan finansial. Di balik dinamika tersebut, peran sistem pengendalian dan manajemen menjadi sangat penting untuk menjamin keberlangsungan, integritas, dan kepercayaan terhadap perusahaan asuransi.
Di tengah berbagai isu penting saat ini, mulai dari digitalisasi, kepercayaan publik, hingga regulasi yang terus berkembang, penguatan sistem pengendalian dan manajemen menjadi kebutuhan yang mendesak.
Fondasi Sistem Pengendalian dan Manajemen dalam Asuransi
Sistem pengendalian dan manajemen dalam asuransi melibatkan serangkaian kebijakan, prosedur, dan mekanisme pengawasan yang bertujuan untuk:
- Menjamin kepatuhan terhadap peraturan,
- Mengelola risiko operasional dan finansial,
- Menjaga integritas laporan keuangan,
- Meningkatkan efisiensi operasional,
- Melindungi hak-hak pemegang polis.
Dalam konteks Indonesia, sistem ini mengacu pada kerangka regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dan manajemen risiko terpadu.
Isu Terkini: Digitalisasi dan Tantangan Insurtech
Salah satu perubahan besar dalam industri asuransi adalah kemunculan insurtech dan digitalisasi layanan. Meski menawarkan efisiensi, teknologi juga membawa tantangan baru:
- Risiko keamanan data nasabah (cybersecurity),
- Potensi penipuan berbasis digital (fraud digital),
- Kebutuhan akan adaptasi sistem kontrol internal terhadap model bisnis baru yang lebih agile.
Di sinilah sistem pengendalian internal yang berbasis teknologi menjadi vital, termasuk penggunaan audit digital, sistem pemantauan otomatis, dan pembaruan compliance tools secara real-time.
Krisis Kepercayaan Publik dan Transparansi
Kasus-kasus gagal bayar oleh beberapa perusahaan asuransi besar dalam beberapa tahun terakhir (seperti Jiwasraya dan Asabri) telah memicu krisis kepercayaan publik. Isu ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal, manajemen risiko investasi yang agresif, dan kurangnya transparansi dalam laporan keuangan.
Untuk itu, sistem pengendalian yang efektif harus mencakup:
- Pengawasan independen dari komite audit dan dewan komisaris,
- Penerapan International Financial Reporting Standards (IFRS),
- Penilaian aktuarial yang objektif dan berbasis data historis serta tren pasar.
Ketahanan terhadap Ketidakpastian Ekonomi dan Perubahan Regulasi
Dampak dari gejolak ekonomi global dan domestik, termasuk inflasi, fluktuasi suku bunga, serta dinamika geopolitik, turut memengaruhi stabilitas perusahaan asuransi. Regulasi dari OJK pun makin diperketat, seperti kewajiban peningkatan modal minimum, dan penerapan Risk-Based Capital (RBC) yang lebih ketat.
Dalam konteks ini, manajemen perusahaan harus mampu:
- Menyesuaikan strategi investasi sesuai profil risiko,
- Mempersiapkan skenario stress test,
- Memperkuat fungsi kontrol keuangan dan aktuaria secara berkelanjutan.
Perlindungan Konsumen dan Edukasi Publik
Peningkatan literasi asuransi menjadi salah satu fokus OJK. Di sisi lain, perusahaan dituntut untuk memiliki sistem manajemen pengaduan nasabah yang transparan dan akuntabel. Ini termasuk:
- Mekanisme pelaporan klaim yang jelas dan cepat,
- Sistem monitoring kualitas layanan,
- Audit berkala terhadap kepatuhan terhadap Service Level Agreement (SLA).
Dalam menghadapi tantangan industri asuransi Indonesia saat ini—mulai dari digitalisasi, tuntutan transparansi, hingga ketidakpastian ekonomi global—sistem pengendalian dan manajemen yang kuat menjadi tulang punggung utama untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan kepercayaan masyarakat.
Diperlukan kolaborasi antara regulator, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk terus mengembangkan sistem ini secara adaptif dan berkelanjutan. Masa depan industri asuransi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan sektor ini dalam merespons isu-isu kontemporer dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
Oleh karena itu, transformasi digital tidak hanya harus difokuskan pada aspek teknologi, tetapi juga pada pembenahan proses bisnis, peningkatan kompetensi SDM, serta integrasi data yang akurat dan transparan. Perusahaan asuransi dituntut untuk mampu membangun kepercayaan melalui inovasi produk yang relevan, layanan yang responsif, serta pelaporan yang akuntabel.
Di sisi lain, peran regulator sangat krusial dalam menciptakan kerangka kebijakan yang progresif namun tetap melindungi kepentingan konsumen. Dengan semangat kolaboratif, seluruh ekosistem industri asuransi di Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, tangguh, dan siap menjawab tantangan masa depan secara berkelanjutan.
Penting juga bagi industri untuk memperkuat budaya kepatuhan dan manajemen risiko di setiap lini operasional, mengingat dinamika global yang cepat berubah dapat berdampak langsung terhadap stabilitas sektor keuangan, termasuk asuransi.
Pendekatan proaktif dalam mengantisipasi risiko sistemik, termasuk risiko iklim dan teknologi, harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang. Selain itu, keterlibatan aktif dalam literasi dan inklusi asuransi di tengah masyarakat akan semakin memperluas cakupan perlindungan dan memperkokoh peran industri dalam mendukung ketahanan sosial dan ekonomi nasional.
Dengan fondasi tata kelola yang solid dan orientasi pada keberlanjutan, industri asuransi Indonesia memiliki peluang besar untuk tumbuh lebih sehat, kompetitif, dan relevan di era baru yang semakin kompleks.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement