Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp837 Triliun per Juni 2025
Kredit Foto: Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan mencatat total dana kelolaan sebesar Rp837,26 triliun hingga 30 Juni 2025, tumbuh 12,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan jumlah peserta aktif serta kepatuhan perusahaan dan pekerja dalam membayar iuran.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menjelaskan, pertumbuhan dana mencerminkan tingginya kesadaran peserta terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial.
“Dana tersebut terus bertambah seiring dengan jumlah peserta yang meningkat dan kesadaran perusahaan maupun peserta dalam membayar iuran,” ujar Oni Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga: Peserta Capai 14,9 Juta, BPJS Ketenagakerjaan Telah Salurkan Manfaat Rp1,59 Triliun
Secara rinci, dana kelolaan terbagi ke dalam beberapa program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp511,52 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp71,22 triliun, Jaminan Kematian (JKM) Rp17,85 triliun, Jaminan Pensiun (JP) Rp207,09 triliun, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp15,69 triliun, serta dana operasional BPJS sebesar Rp13,89 triliun.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menyampaikan bahwa program JP kini memiliki 14,9 juta peserta aktif, dengan manfaat yang telah dirasakan oleh lebih dari 214 ribu pekerja dan keluarganya. Total nilai manfaat yang telah disalurkan mencapai Rp1,59 triliun.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tunjuk Pramudya Iriawan Jadi Dirut Baru BPJS Ketenagakerjaan
Ia menekankan pentingnya peran strategis program JP dalam mendukung target pembangunan Indonesia Emas 2045. Saat ini, iuran program JP masih bertahan di level 3%, sementara PP Nomor 45 Tahun 2015 mengamanatkan evaluasi berkala hingga maksimal 8%.
Pramudya membandingkan, iuran JP Indonesia tergolong rendah dibanding negara lain, seperti Korea Selatan (9%), Filipina (13%), dan Vietnam (22%). Ia menilai penyesuaian iuran perlu dilakukan agar program tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal di masa mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement