Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Sekda Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, juga mengapresiasi inovasi tersebut, dirinya mengatakan sistem pembayaran retribusi secara digital merupakan langkah strategis dalam memodernisasi layanan keuangan pemerintah daerah sekaligus meningkatkan PAD.
“Kami menyambut baik implementasi E-STS ini sebagai bentuk nyata digitalisasi layanan publik. Selain mempermudah masyarakat, sistem ini juga membuat proses penerimaan retribusi menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien,” ungkap Agus dalam sambutannya.
Melalui peluncuran tersebut, Bank Jateng menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi layanan keuangan daerah dan mitra utama pemerintah dalam menghadirkan sistem perbankan yang adaptif serta responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement