Kredit Foto: Istimewa
“Kita harus menciptakan talenta digital yang inklusif, tidak hanya melek teknologi tetapi juga memberi dampak nyata, terutama bagi UMKM dan perempuan pelaku usaha. Literasi keuangan harus aktif, interpersonal, relevan, dan humanis,” ujar Destry.
Bank Indonesia pada tahun 2024 telah bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui program pemberdayaan perempuan di Kalimantan Utara dan Kota Rembang, Jawa Tengah dengan melibatkan pemerintah daerah, industri perbankan, akademisi, dan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia menyusun kerangka kompetensi literasi digital sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan meluncurkan buku Kajian Pemetaan Kompetensi Literasi Keuangan sebagai panduan penguatan literasi keuangan yang terarah dan berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement