Sinyal Lampu Hijau Stablecoin Yen Jepang, Investor Kripto Bersiap!
Kredit Foto: Reuters/Toru Hanai
Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA) dilaporkan akan memberikan persetujuan terhadap stablecoin pertama yang berdenominasi yen pada musim gugur di 2025.
Dilansir dari Nihon Keizai Shimbun, Selasa (19/8), langkah breakthrough ini akan dilakukan oleh sebuah perusahaan fintech bernama JPYC. Ia akan mendaftar sebagai penyedia layanan transfer uang dalam pengawasan dari FSA.
Baca Juga: BNI Ajak Pengunjung Nikmati Kuliner Jepang, Promo Belanja, hingga Hiburan Musik di BNI wondrX 2025
Langkah tersebut akan membuka jalan bagi persetujuan stablecoin berbasi yen. Koin digital ini dirancang untuk mempertahankan nilai tukar satu banding satu terhadap yen, dengan dukungan aset likuid seperti deposito bank dan obligasi pemerintah dari Jepang.
Stablecoin sendiri merupakan aset digital yang melacak nilai mata uang tradisional. Saat ini, stablecoin terbesar adalah USDT dan USDC. Di sisi lain, semakin banyak token lain yang melacak mata uang berbeda seperti euro.
Baca Juga: BNI Gandeng JCB Rilis Kartu Kredit Korporat, Sasar Perusahaan Jepang di Indonesia
Langkah Jepang ini menempatkan negara tersebut di garis depan perkembangan regulasi aset digital global, setelah sejumlah yurisdiksi besar melakukan langkah serupa seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Hong Kong.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement