Kredit Foto: Kemkomdigi
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan program Satu Data Indonesia (SDI) harus mengedepankan kemudahan akses sekaligus menjamin perlindungan data pribadi. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membentuk tim internal khusus yang akan mengawal integritas, keterkinian, dan keamanan data SDI.
"Data SDI harus terjamin kemudahan berbagi pakainya, serta harus menjunjung norma pelindungan data pribadi," ujar Meutya Hafid dikutip dari keterangan resmi, Kamis (21/8/2025).
Sebagai informasi, tim internal tersebut terdiri dari pejabat strategis, mulai dari Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintahan Digital, Direktur Infrastruktur Pemerintahan Digital, Direktur Aplikasi Pemerintahan Digital, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital, serta Direktur Pengendalian Ruang Digital. Kelompok kerja ini akan berfokus pada keamanan data agar SDI dapat dimanfaatkan secara luas tanpa mengorbankan perlindungan privasi.
Baca Juga: Hadapi Tantangan Data Nasional, Menkomdigi Bentuk Tim Khusus SDI
Selaras dengan hal itu, menurut Meutya, keberhasilan SDI tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur teknologi, tetapi juga keterlibatan aktif seluruh instansi pemerintah. Ia menekankan pentingnya pembaruan data secara rutin oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Peran aktif setiap instansi pusat maupun daerah dalam memperbarui data menjadi sangat krusial,” tutur Meutya.
Baca Juga: TFGI dan Komdigi Dorong Platform Digital Jadi Mitra Utama Layanan Publik
Dengan sistem yang terintegrasi, SDI diharapkan mampu menghadirkan data berkualitas tinggi yang dapat dijadikan rujukan nasional. Data tersebut tidak hanya mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti, tetapi juga menjadi fondasi transformasi digital pemerintahan yang inklusif dan berkelanjutan.
Meutya menambahkan, pembentukan tim internal ini merupakan bagian dari strategi Kemkomdigi untuk memperkuat pengelolaan data publik. Selain menjamin kualitas, langkah ini juga untuk memastikan masyarakat dan pemangku kepentingan dapat mengakses data dengan mudah, tanpa mengabaikan standar perlindungan yang berlaku.
"Kami telah menyiapkan tim dari Kemkomdigi untuk memperkuat kinerja Satu Data Indonesia," jelas Meutya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement