Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Ekosistem kripto Indonesia dinilai semakin menarik bagi investor asing berkat regulasi yang kuat dan kesiapan infrastruktur pasar. Hal itu mengemuka dalam CFX Crypto Conference yang digelar di Tabanan, Bali, Jumat (22/8/2025), yang mempertemukan para pelaku industri untuk membahas prospek dan tantangan strategis aset digital di tanah air.
Sejumlah pimpinan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) menekankan bahwa dukungan investor asing berperan penting dalam mempercepat pertumbuhan ekosistem kripto nasional. Dengan masuknya modal asing, penggunaan aset digital diyakini akan meluas tidak hanya pada aktivitas investasi dan perdagangan, tetapi juga sektor praktis seperti pembayaran, remitansi, pinjaman, maupun pembiayaan.
“Jika investor asing mendukung inovasi aset kripto dalam negeri, maka use case akan berkembang melampaui investasi, trading, atau spekulasi, misalnya untuk payments, remittance, borrowing, atau lending. Dampak positif paling utama adalah meningkatnya kepercayaan dan legitimasi terhadap ekosistem kripto Indonesia,” ujar Timothius, salah satu pimpinan industri kripto, dalam diskusi tersebut.
Baca Juga: OJK Siapkan Regulasi Agar Bisnis Kripto Bisa Masuk Sandbox
Chief Executive Officer Triv, Gabriel Rey, menambahkan bahwa regulasi yang sudah mapan di Indonesia menjadi faktor penarik utama bagi investor global. Ia menilai kehadiran Bursa CFX, Kliring Komoditi Indonesia (KKI), dan kustodian Indonesia Commodity Clearing (ICC) memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan konsumen.
“Dari segi regulasi, Indonesia paling unggul di Asia Tenggara. Kehadiran Bursa CFX, lembaga kliring KKI, dan kustodian ICC memberikan perlindungan bagi konsumen sekaligus kenyamanan bagi investor asing,” kata Gabriel.
Baca Juga: OJK Ungkap Ekonomi RI Tetap Tangguh, Tumbuh 5,12% di Kuartal II/2025
Namun, aspek regulasi yang kuat juga memunculkan tantangan tersendiri. Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal, menyebut bahwa kepatuhan yang ketat membuat pengembangan produk baru berjalan lebih lambat dibandingkan negara lain.
“Regulasi dan kepatuhan kita sudah top, tetapi untuk adopsi inovasi masih perlu catch up. Pengembangan produk baru, termasuk kolaborasi dengan lembaga keuangan, penting untuk memperluas use case kripto,” ujar Iqbal.
Dengan fondasi regulasi yang solid dan dorongan investasi asing, ekosistem kripto Indonesia dipandang memiliki peluang menjadi pusat pertumbuhan aset digital di kawasan Asia Tenggara. Industri menargetkan akselerasi inovasi agar Indonesia tidak hanya unggul dalam tata kelola, tetapi juga dalam penetrasi produk dan adopsi pasar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement