Patriot Bond Dinilai Bawa Multiplier Effect Bagi Lingkungan dan Ekonomi Nasional
Kredit Foto: Istimewa
Patriot Bond yang diluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) diproyeksikan memberi multiplier effect bagi perekonomian nasional sekaligus mendukung agenda lingkungan.
Instrumen ini dinilai mampu mendorong pengelolaan sampah menjadi energi, pembangunan industri ramah lingkungan, dan penciptaan lapangan kerja baru.
Pengamat ekonomi dari Sucor Sekuritas, Ahmad Mikail Zaini, menyebutkan bahwa Patriot Bond memiliki visibilitas yang jelas serta tergolong murah bagi investor.
“Visibilitasnya amat jelas sebab imbal balik hasilnya 2,5 persen dari modal awal diinvestasikan. Kemudian juga dampaknya terhadap pengurangan sampah di Indonesia. Jadi Patriot Bond ini seperti CSR para pengusaha nasional untuk ekonomi dan lingkungan Indonesia yang lebih baik,” ungkapnya.
Baca Juga: Danantara Luncurkan Patriot Bonds, Pandu Sjahrir Ungkap Tujuan Besar
Ia menjelaskan, instrumen ini akan mendorong pembangunan infrastruktur daur ulang dan energi. “Pertama, pengelolaan sampah itu pasti membangun pabrikan, lalu diolah jadi pupuk, energi, dan sebagainya. Itu semua butuh modal investasi. Biasanya secara bisnis, jarang yang bersedia investasi. Namun Patriot Bond mengajak pengusaha sukarela berinvestasi dengan biaya murah,” katanya.
Instrumen serupa sebelumnya telah digunakan oleh Jepang dan Amerika Serikat untuk memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Menurut Zaini, keberadaan Patriot Bond di Indonesia akan meringankan beban APBN melalui kontribusi swasta, sekaligus menjawab kebutuhan pendanaan proyek lingkungan yang mendesak.
“Kalau dicermati dari outstanding-nya, masa depan skema Patriot Bond cukup potensial dalam mendorong perekonomian nasional yang berkelanjutan sekaligus ramah lingkungan untuk kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap BPI Danantara Jadi Instrumen Strategis Perkuat Investasi 2026
Mekanisme Patriot Bond membuat negara memperoleh pendanaan jangka menengah-panjang secara stabil, sementara investor tetap aman dalam berinvestasi dan memperoleh manfaat ekonomi.
Prinsip dasar instrumen ini adalah partisipasi sukarela dan tanggung jawab bersama, yang ditujukan untuk membuka ruang bagi kelompok usaha nasional berkontribusi dalam pembangunan lintas generasi, sekaligus memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement