Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SBM Batal Ambil 50% Tender Offer Minna Padi (MINA), Manajemen Bilang Gini

SBM Batal Ambil 50% Tender Offer Minna Padi (MINA), Manajemen Bilang Gini Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) menegaskan perubahan rencana penawaran tender sukarela atas saham perseroan oleh PT Sentosa Bersama Mitra (SBM) tidak berdampak pada strategi maupun kinerja operasional perusahaan.

Semula SBM berencana membeli hingga 50% saham PADI atau 5,65 miliar saham. Namun, rencana itu direvisi menjadi hanya sebanyak 565 juta saham atau sekitar 5% saham. Perubahan tersebut, menurut manajemen, semata merupakan keputusan SBM yang tidak berniat menjadi pemegang saham pengendali.

“SBM tidak berencana menjadi pengendali perseroan. Hal ini juga tidak berdampak terhadap rencana strategis maupun operasional dan kinerja keuangan perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/9/2025).

Baca Juga: Minna Padi (PADI) Bantah Kabar Suntikan Dana dari Happy Hapsoro

Terkait pengendali baru, PADI mengungkapkan nama Henry Kurniawan Latief yang merupakan salah satu pendiri perseroan telah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, hingga kini prosesnya masih berlangsung dan belum ada dokumen maupun persetujuan yang diterbitkan.

Sementara itu, status pailit pemegang saham perseroan sebelumnya, Eveline Listijosuptro, dinyatakan tidak memberikan dampak pada kegiatan usaha maupun kinerja keuangan perusahaan. Eveline memiliki porsi kepemilikan 1,11% sebelum dinyatakan pailit.

Baca Juga: Bank Minna Lirik Solana dan Stablecoin untuk Masa Depan Keuangan di Jepang

Perseroan juga menegaskan rencana Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) tetap berjalan tanpa perubahan meski ada revisi tender offer. Di luar itu, PADI tidak memiliki rencana penerbitan saham atau aksi korporasi material lainnya dalam 12 bulan ke depan.

“Perseroan tidak ada rencana material lainnya yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha atau harga saham, selain rencana HMETD yang telah diumumkan,” tegas manajemen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: