Lewat Layanan Digital, BPJS Kesehatan Dukung Kemudahan Peserta JKN dari Rumah
Kredit Foto: Ist
Seiring dengan imbauan pemerintah agar masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah hingga situasi kembali kondusif, sejumlah penyesuaian kembali dilakukan. Seperti halnya pada masa pandemi Covid-19, sebagian besar pekerja kini kembali menjalankan aktivitas work from home, sementara proses belajar-mengajar dialihkan dari tatap muka menjadi daring. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait cara untuk tetap mengakses layanan kesehatan maupun mengurus administrasi BPJS Kesehatan tanpa harus keluar rumah
Menjawab hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan digital sesuai kebutuhan. Salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN dengan fitur “Info Lokasi Faskes” yang memungkinkan peserta mengetahui fasilitas kesehatan terdekat lengkap dengan nomor telepon dan estimasi jarak. Dengan begitu, meski berada di luar kota, peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) setempat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Di situ juga tercantum nomor telepon faskes dan perkiraan jaraknya dari lokasi peserta JKN tersebut. Meski sedang di luar kota, Anda tetap bisa mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di kota tersebut maksimal 3 kali. Yang penting, pastikan status kepesertaan JKN Anda aktif dan ikuti prosedur berobat yang berlaku,” kata Rizzky pada Selasa (02/09).
Di samping itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan fitur Antrean Online di Aplikasi Mobile JKN untuk mengambil nomor antrean secara online di faskes. Peserta JKN bisa datang ke fasilitas kesehatan mendekati waktu nomor antreannya dipanggil. Antrean online ini diharapkan memberikan kepastian bagi peserta JKN sekaligus juga dapat memangkas penumpukan antrean di fasilitas kesehatan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Goes To Campus di UNJ, Perkuat Pemahaman JKN di Kalangan Mahasiswa
“Selain antrean online, peserta juga bisa mengakses informasi mengenai jadwal operasi dan ketersediaan kamar inap di rumah sakit melalui Aplikasi Mobile JKN secara real time. Aplikasi Mobile JKN ini seperti one stop service sebab di dalamnya ada banyak sekali fitur yang bisa dimanfaatkan secara mandiri oleh peserta JKN. Harapannya keberadaan aplikasi ini bisa membantu memudahkan akses layanan kesehatan peserta JKN di situasi seperti sekarang,” ujar Rizzky.
Dari sisi administrasi, peserta JKN juga bisa memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengubah data kepesertaannya, seperti mengubah nomor handphone, alamat rumah, hingga lokasi FKTP tempatnya terdaftar. Selain lewat Aplikasi Mobile JKN, peserta juga bisa mengakses layanan administrasi melalui chat Whatsapp di kanal Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165. Bisa juga dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Bagi masyarakat, tetap tenang, tetap pantau perkembangan informasi yang beredar, jangan mudah terprovokasi atau terpancing kabar hoaks. Apabila ada informasi mencurigakan yang beredar seputar BPJS Kesehatan, jangan ragu untuk sampaikan kepada kami melalui kanal-kanal informasi dan pengaduan resmi kami. Bisa lewat Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, petugas BPJS SATU di rumah sakit, atau melalui akun resmi media sosial BPJS Kesehatan,” ungkap Rizzky.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement