Kredit Foto: Uswah Hasanah
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada perdagangan saham PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI) dan PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN). Peningkatan harga kedua saham ini dinilai berada di luar pola pergerakan normal sehingga perlu pengawasan lebih lanjut.
"Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
Dalam sepekan terakhir, saham PGLI melonjak 53,14%, sementara dalam periode sebulan naik 62,42%. Meski sudah diumumkan masuk dalam daftar UMA, harga saham PGLI pada perdagangan Senin (15/9) pukul 10.50 WIB masih lanjut naik 6,35% ke level Rp268.
Baca Juga: Gembok Dibuka, Saham PPRI dan VOKS Kompak Ambruk
Sementara itu, saham KJEN juga menunjukkan lonjakan signifikan, yaitu 51,59% dalam sepekan dan 76,85% dalam sebulan. Berbeda dengan PGLI, setelah pengumuman UMA dirilis, saham KJEN justru berbalik arah dan melemah 8,17% ke posisi Rp191.
Yulianto menegaskan, pengumuman UMA bukan berarti langsung menunjukkan adanya pelanggaran peraturan pasar modal. "Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujarnya.
Baca Juga: BEI Suspensi Perdagangan Saham UANG, FITT dan OLIV, Ini Pemicunya
BEI juga mengimbau para investor agar lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan investasi. Investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari Bursa, mencermati kinerja serta keterbukaan informasi perusahaan, mengkaji rencana corporate action yang belum mendapat persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin muncul di kemudian hari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Advertisement