Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jawa Barat Pernah Bocor 4.000 Data, Wagub Tekankan Pentingnya UU Keamanan Siber

Jawa Barat Pernah Bocor 4.000 Data, Wagub Tekankan Pentingnya UU Keamanan Siber Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Bandung -

Serangan siber terhadap masyarakat Indonesia kian masif. Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Slamet Aji Pamungkas, mengungkapkan bahwa dalam sehari bisa terjadi lebih dari sejuta anomali yang berpotensi menjadi serangan siber. Bahkan, menurut data yang disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, setiap detik rata-rata terdapat sembilan serangan.

“Undang-undang ini diharapkan memberikan perlindungan. Nyaman saja masih kurang, karena kalau tidak aman, ya tidak nyaman. Perlindungan ini bukan hanya untuk pemerintah, tapi juga pelaku usaha dan masyarakat,” kata Slamet dalam uji publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) di Bandung, Senin (15/9/2025).

RUU KKS dinilai menjadi jawaban atas ancaman serangan digital yang kerap menyasar akun pribadi, rekening, maupun data penting pemerintah dan swasta. 

Baca Juga: Siapkan 100.000 Talenta Digital, Elitery dan Jabar Istimewa Digital Academy Gelar Pelatihan Content Creator AI

"Target pengesahan RUU ini diharapkan dapat terealisasi tahun ini setelah melewati serangkaian uji publik di berbagai daerah," ujar Slamet

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menilai, keberadaan regulasi keamanan siber sangat penting, terlebih beberapa waktu lalu Jawa Barat sempat diterpa isu kebocoran 4.000 data pegawai.

“Dengan adanya UU ini, masyarakat bisa lebih tenang. Dunia usaha, pemerintah daerah, hingga pusat akan lebih terlindungi. Kita tidak ingin ada lagi hoaks kebocoran data seperti yang menimpa Jawa Barat beberapa bulan lalu,” ujar Erwan.

Baca Juga: Gubernur Jabar Angkat Adik Ojol Korban Rantis Brimob Jadi Anak Asuh, Janjikan Rumah untuk Keluarga

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan tiga masukan penting dalam uji publik ini agar aturan nantinya benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

RUU KKS diharapkan tidak hanya menjadi instrumen hukum, tetapi juga tameng bagi Indonesia dalam menghadapi era transformasi digital, termasuk pemerintahan digital, kesehatan digital, hingga ekonomi digital.

“Intinya, digitalisasi tidak boleh telanjang. Harus ada perlindungan yang kuat, supaya masyarakat tidak takut lagi masuk ke dunia digital,”pungkasnya 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: