Menteri PPPA Ungkap Pentingnya Polwan dalam Kepolisian, Khususnya untuk Penanganan Korban
Kredit Foto: Instagram @kemenpppa
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan pentingnya kehadiran Polisi Wanita (Polwan) dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya untuk penanganan korban.
Dirinya mengatakan Polwan membawa pendekatan yang lebih sensitif terhadap korban, pengalaman lapangan yang kaya, serta kemampuan menangani kasus kekerasan berbasis gender secara lebih efektif.
Baca Juga: Berdampak Besar Bagi Ekonomi, Pemerintah Dorong Investasi di Proyek Strategis Nasional
Kehadiran Polwan memastikan korban mendapatkan pendampingan empatik, proses investigasi berjalan tepat sasaran, dan risiko trauma tambahan dapat diminimalkan.
Namun meskipun demikian, berdasarkan Data Kepolisian RI 2023, jumlah Polwan hanya 8% dari total personel, dengan proporsi perempuan di posisi pimpinan tinggi jauh lebih kecil.
Ini disampaikan Menteri PPPA saat peluncuran buku “Women in Law Enforcement: Mendobrak Gender Trap Polisi Wanita” karya Irjen Pol. (Purn.) Juansih di Universitas Airlangga, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Polwan pun kini masih menghadapi gender trap, termasuk stereotip peran, diskriminasi promosi, dan beban ganda yang membatasi potensi mereka menempati posisi strategis.
“Kehadiran dan perspektif perempuan dalam institusi kepolisian bukan sekadar pelengkap, tetapi kebutuhan nyata untuk menciptakan sistem hukum yang adil, manusiawi, dan berpihak pada korban,” ungkap Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (16/9).
Menteri PPPA juga menegaskan pentingnya penerapan pengarusutamaan gender secara konsisten di semua sektor, termasuk pemerintahan, dunia pendidikan, dan institusi kepolisian. Dengan demikian, perempuan memiliki peluang yang sama untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan strategis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement