Kredit Foto: Ist
Industri asuransi kesehatan sempat mengalami tekanan keuangan serius akibat lonjakan klaim pasca COVID-19. Adanya kondisi ini mendorong perusahaan menaikkan premi secara signifikan dalam dua tahun terakhir.
Presiden Komisaris BCA Life, Christina W Setyabudhi mengungkapkan, kenaikan premi menjadi langkah tak terhindarkan menyusul rasio klaim yang sempat menembus 131% pada 2023.
Baca Juga: Biaya Medis Melonjak, Klaim Asuransi Kesehatan Tembus 139,5%
“Mulailah dinaikan premi asuransi. Premi yang naik rata-rata di tahun 2024 itu adalah sebesar 50%. Sedikit menambahlah, sedikit membantu tidak terlalu merugi namun tetap masih minus. Sehingga di tahun 2025 ada juga perubahan kenaikan premi sebesar kurang lebih 15%,” ujarnya dalam Virtual Seminar LPPI, Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan Indonesia pada Jumat (26/9/2025).
Christina menjelaskan, fenomena ini menciptakan kondisi yang merugikan semua pihak.
“Jadi kebayang juga sebetulnya ini buat semua pihak it's not win-win, ini adalah lose-lose. Jadi perusahaan asuransinya juga lose, mesti menaikkan premi. Customer-nya, nasabah juga harus membayar premi yang lebih tinggi,” katanya.
Ia menambahkan, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk rutin berobat setelah pandemi membuat klaim melonjak tajam.
“Namun setelah COVID berlalu kesadaran tentang pentingnya kesehatan itu membuat mereka lebih sering berobat. Penyakit sedikit juga mereka datang dan check up dan sebagainya itu dilakukan dengan lebih rutin,” jelasnya.
Berdasarkan riset pasar, jumlah peserta asuransi kesehatan swasta mencapai hampir 3,5 juta orang dan diperkirakan akan naik dua kali lipat dalam sembilan tahun ke depan.
Baca Juga: AAJI: Agentic AI Bisa Atasi Tantangan Klaim Asuransi Jiwa
Meski demikian, beban kenaikan premi dinilai tetap menjadi tantangan besar dalam menjaga keberlanjutan industri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement