Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Inflasi Medis Jadi Biang Kerok Kenaikan Premi Asuransi

Inflasi Medis Jadi Biang Kerok Kenaikan Premi Asuransi Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kompartemen Asuransi dan Non-JKN ARSSI, Nailufar menyoroti industri asuransi kesehatan yang dihadapkan pada tekanan besar akibat inflasi medis yang mencapai 13,6% dan loss ratio yang terus meningkat pascapandemi.

Diketahui adanya kondisi ini membuat rumah sakit swasta dan perusahaan asuransi harus mencari strategi kolaborasi baru agar biaya layanan tetap terkendali.

Baca Juga: Premi Asuransi Kesehatan Naik 50% di 2024, Lanjut 15% di 2025

“Tantangan asuransi saat ini adalah inflasi medis yang tinggi, bahkan mencapai 13,6%, kemudian loss ratio yang terus meningkat sejalan dengan meningkatnya medical cost,” ujarnya dalam Virtual Seminar LPPI, Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan Indonesia pada Jumat (26/9/2025).

Ia menyebut, pascapandemi COVID-19, rumah sakit menghadapi fase bleeding post-pandemic yang memengaruhi kinerja keuangan sektor kesehatan.

Akibatnya, hampir semua asuransi dan rumah sakit melakukan diskusi intensif untuk mengatasi lonjakan biaya medis dan klaim.

Dalam survei yang dilakukan terhadap 20 perusahaan asuransi kesehatan swasta, terdapat tiga hal utama yang menjadi perhatian: komunikasi, tarif, dan medis. 

Menurut Nailufar, asuransi menekankan pentingnya komunikasi yang jelas dengan rumah sakit sebagai perpanjangan tangan penyedia layanan.

“Asuransi selalu mengatakan bahwa pada dasarnya bisnis asuransi itu adalah bisnis komunikasi dengan rumah sakit. Jadi kalau di depan komunikasi bagus maka ke belakangnya juga akan bagus,” ujarnya.

Selain komunikasi, tarif layanan kesehatan juga menjadi sorotan. Asuransi meminta rumah sakit konsisten mengacu pada buku tarif yang berlaku agar biaya layanan tidak melonjak. 

Dari sisi medis, perusahaan asuransi menekankan pentingnya pemberian obat dan tindakan sesuai indikasi medis, bukan berdasarkan permintaan pasien atau penggunaan teknologi berbiaya tinggi tanpa justifikasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: