Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Deviasi DIPA: Perencanaan Lebih Penting daripada Sekadar Realisasi

Oleh: Herliana Vivi Anastasia Putri Lumbanraja

Deviasi DIPA: Perencanaan Lebih Penting daripada Sekadar Realisasi Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Medan -

Kementerian Keuangan menetapkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebagai instrumen untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran Kementerian/Lembaga. IKPA mengukur tiga aspek utama: kualitas perencanaan, implementasi, dan hasil pelaksanaan.

Dalam aspek perencanaan, terdapat dua indikator penting, yakni revisi DIPA dan deviasi Halaman III DIPA. Indikator ini diatur secara teknis melalui Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024.

Deviasi Halaman III DIPA sendiri menjadi sorotan karena bobotnya cukup besar, yakni 15% dari total nilai IKPA. Pengukurannya dilakukan dengan membandingkan realisasi anggaran terhadap rencana penarikan dana (RPD) bulanan pada Halaman III DIPA. Batas maksimal rata-rata deviasi adalah 5%.

Meski kerap dianggap hanya akibat pola realisasi yang tidak sesuai, deviasi sejatinya mencerminkan kualitas perencanaan awal. Perencanaan yang lemah, revisi yang terlambat, hingga kebijakan efisiensi pemerintah sering memicu deviasi, meski satuan kerja sudah berupaya maksimal.

Baca Juga: Kemenkeu: Hingga Agustus, Utang Pemerintah Rp463,7 T

Penelitian pada satuan kerja lingkup KPPN Sidikalang menunjukkan dinamika yang menarik sepanjang tahun 2025:

  • Triwulan I 2025

Seluruh satker memperoleh nilai maksimal akibat adanya penyesuaian indikator IKPA melalui Nota Dinas Dirjen Perbendaharaan. Kebijakan efisiensi serta pengembangan aplikasi SAKTI yang sempat mengganggu transaksi menjadi pertimbangan fairness dalam penilaian.

  • Triwulan II 2025

Analisis statistik menunjukkan bahwa belanja pegawai relatif stabil. Belanja barang cukup seimbang, meski terdapat outlier. Belanja modal menjadi sumber utama deviasi karena hanya dimiliki sebagian satker dan nilainya besar. Hasil regresi memperlihatkan: Rencana belanja barang berpengaruh negatif signifikan -perencanaan yang baik menekan deviasi. Realisasi belanja barang berpengaruh positif signifikan - realisasi tinggi justru memicu deviasi jika tidak sesuai rencana. Belanja pegawai hanya berpengaruh lemah. Belanja modal tidak signifikan, karena keterbatasan data.

  • Triwulan III 2025

Pola masih serupa dengan triwulan sebelumnya. Namun, terdapat perbedaan penting, seperti realisasi belanja modal terbukti negatif signifikan, artinya semakin tinggi realisasi sesuai rencana, deviasi semakin rendah. Belanja pegawai tetap stabil dan tidak dominan.

Belanja barang masih menjadi faktor sensitif terhadap deviasi, khususnya jika terjadi mismatch antara rencana dan realisasi.

Dari hasil analisis, terdapat tiga poin penting, yakni kualitas perencanaan lebih menentukan daripada sekadar realisasi. Rencana belanja barang yang akurat dapat menekan deviasi, sebaliknya realisasi tanpa perencanaan justru memicu deviasi.

Baca Juga: Dana Pemda Mengendap Rp233,11 T di Bank, Kemenkeu Desak Percepatan Belanja

Belanja modal krusial. Realisasi belanja modal yang tepat waktu dan sesuai rencana dapat menurunkan deviasi secara signifikan.

Belanja pegawai relatif stabil. Pengaruhnya kecil terhadap deviasi karena sifatnya rutin dan mudah diprediksi.

Dengan demikian, deviasi Halaman III DIPA tidak boleh dipandang hanya sebagai masalah realisasi, tetapi cerminan kualitas perencanaan anggaran satker.

Kesimpulannya adalah bahwa studi ini menggarisbawahi pentingnya pembinaan satker bukan hanya pada aspek pelaksanaan, tetapi juga perencanaan, terutama pada akun belanja barang dan modal.

Baca Juga: Kemenkeu Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Penjual Daring Diancam Ditangkap

KPPN berperan penting dalam memberikan asistensi penyusunan RPD Halaman III DIPA, melakukan monitoring, dan mengingatkan satker agar memperbarui RPD setiap awal triwulan. Jika satker mampu menyusun rencana yang realistis dan konsisten dengan kebutuhan program, maka deviasi dapat ditekan sehingga nilai IKPA tetap maksimal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: