Jabar Siapkan 200 Pengacara, Dedi Mulyadi: Keadilan Harus Berpihak pada Rakyat Kecil!
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan keadilan yang lebih manusiawi bagi masyarakat. Ia mengungkapkan sudah menyiapkan 200 pengacara yang disebar ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat untuk mendampingi berbagai kasus hukum yang menimpa warga.
“Sudah ada pegawai pos yang diberhentikan sepihak mendapat kompensasi Rp500 juta, hingga keluarga korban malpraktik rumah sakit yang juga memperoleh Rp500 juta sebagai pengganti. Semua itu dampingan tim hukum yang sudah bekerja untuk rakyat,” ungkap Dedi Mulyadi pada acara Peresmian dan Pengukuhan Posbankum desa dan kelurahan di Jawa Barat di Bandung, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, keadilan tidak semata-mata diukur dari seberapa ketat aturan hukum diterapkan, tetapi juga sejauh mana kultur masyarakat menjadi landasan dalam pengambilan keputusan.
Baca Juga: ASN Malas di Jabar Bakal Dipublikasi di Media Sosial
“Saya membuat Peraturan Budaya Desa, di mana kultur dijadikan kekuatan regulasi. Kalau desa hanya diatur undang-undang tanpa budaya, maka desa akan hilang dalam sekejap,” tegasnya.
Dedi mencontohkan bagaimana keadilan berbasis kultur dan nilai kemanusiaan diterapkan. Dalam kasus pencurian karena kelaparan, ia menilai yang harus bertanggung jawab bukanlah pelaku semata, tetapi juga pemimpin setempat yang membiarkan rakyatnya lapar.
"Kalau ada yang mencuri ayam karena perut kosong, yang salah adalah pemimpinnya. Itu sebabnya kami dorong peradilan adat hadir di desa,” katanya.
Kebijakan itu kemudian berlanjut dengan lahirnya mekanisme restorative justice di Jawa Barat. Sejumlah kasus pencurian yang dilakukan karena alasan mendesak seperti biaya berobat keluarga tidak lantas berakhir di penjara. Bahkan, ada korban yang akhirnya diberi kesempatan bekerja di lingkungan Pemprov Jabar setelah menjalani proses penyelesaian secara adat dan kemanusiaan.
Baca Juga: PLK Ajukan Kasasi, Pemprov Jabar: Yang Dirugikan Bukan Pemerintah, Tapi Generasi Muda
“Pernah ada kuli konveksi di Garut yang ditahan karena tanpa sadar membeli motor curian dari media sosial. Saya langsung koordinasi dengan Kajari dan Kajati, dan akhirnya kasusnya diselesaikan lewat restorative justice. Bahkan, korban kemudian kami pekerjakan sebagai petugas kebersihan di Pemprov Jabar,” jelas Dedi.
KDM sapaan Gubernur Jabar menegaskan, keadilan bisa diwujudkan dengan langkah sederhana tetapi berpihak pada rakyat. Untuk itu, Dedi mengapresiasi terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Jawa Barat yang dalam waktu singkat langsung 100 persen siap membantu masyarakat.
“Keadilan bukan hanya soal hukum tertulis, tetapi tentang bagaimana kita menjaga martabat manusia. Indonesia adalah negeri kultur, dan itulah benteng keadilan sejati kita,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement