Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ogah Legalkan Bisnis Thrifting, Purbaya: Kalau Ganja Bayar Pajak Apa Jadi legal?

Ogah Legalkan Bisnis Thrifting, Purbaya: Kalau Ganja Bayar Pajak Apa Jadi legal? Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melegalkan bisnis pakaian bekas impor (thrifting) meski para pedagang berkeinginan membayar pajak.

Purbaya menyatakan impor barang bekas lalu diperjualbelikan merupakan tindakan ilegal sama halnya seperti jual beli narkotika.

"Jadi, nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak. Itu barang ilegal! Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja, misalnya. Apakah barang itu jadi legal? Kan nggak, kira-kira begitu," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi November, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga: Purbaya Tarik Utang Baru Rp570,1 triliun Hingga Oktober 2025

Purbaya menegaskan bahwa fokus pemerintah bukan pada bisnis thrifting itu sendiri, melainkan pada peredaran barang ilegal. Ia menegaskan komitmennya untuk membersihkan Indonesia dari produk-produk yang masuk tanpa izin resmi.

"Saya enggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal," terangnya.

Baca Juga: Thrifting Ilegal Ditolak, Purbaya Minta Pedagang Fokus Pasarkan Produk Lokal

Purbaya mengatakan sikap tegas terhadap barang impor ilegal bertujuan melindungi industri dalam negeri. Ia meyakini para pelaku usaha yang saat ini bergantung pada bisnis pakaian bekas akan mampu beralih ke usaha yang legal dan lebih berkelanjutan.

"Kalau yang domestiknya dikuasai asing, dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik? Jadi saya memaksimalkan market domestik untuk pemain domestik," tuturnya.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengantongi daftar importir yang kerap memasukkan pakaian bekas ilegal, terutama yang berasal dari Tiongkok.

“Kan akan kita monitor terus kan di lapangan, jadi nanti nama-namanya saya sudah punya, siapa yang biasanya tukang impor segala macam,” kata Purbaya.



Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: