Kredit Foto: Istimewa
Dalam menciptakan efisiensi sistem logistik nasional, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong digitalisasi dan penyederhanaan proses perizinan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan langkah tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran arus barang dan penguatan ekosistem perdagangan nasional.
Baca Juga: Kemendikdasmen Perkuat Jejaring Diplomasi Pendidikan Global
Ini disampaikannya saat menjadi narasumber pada Bisnis Indonesia Forum yang mengusung tema ‘Biaya Logistik Turun, Industri Bergeliat’ di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
"Saat ini, integrasi sistem Online Single Submission (OSS), INATRADE, dan Indonesia National Single Window (INSW) menjadi kunci penyederhanaan proses perizinan berusaha yang transparan dan responsif. Integrasi tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko," ujar Iqbal, dikutip dari siaran pers Kemendag, Sabtu (29/11).
Iqbal menambahkan, integrasi sistem perizinan menjadi langkah penting pemerintah untuk menyamakan standar pelayanan antarinstansi serta meningkatkan efisiensi waktu dan biaya bagi pelaku usaha. Dengan penerapan satu kali input data dan konektivitas antarsistem, proses perizinan dapat berjalan lebih sederhana tanpa duplikasi prosedur.
Selain simplifikasi perizinan, lanjut Iqbal, Kemendag juga memperkuat efisiensi rantai distribusi barang di dalam negeri. Melalui efisiensi rantai distribusi tersebut, produsen barang mudah basi atau tidak tahan lebih lama dari tujuh hari dapat menjual barang secara langsung kepada konsumen tanpa harus menunjuk distributor. Kebijakan ini diharapkan dapat memperpendek rantai pasok dan menekan biaya distribusi.
Iqbal juga menjelaskan bahwa Kemendag memastikan kelancaran distribusi antarwilayah melalui pemanfaatan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Mekanisme ini terbukti membantu menjaga stabilitas pasokan, khususnya pada komoditas pangan.
Selain berkolaborasi dengan pemerintah daerah, Kemendag juga bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, serta operator kapal dan operator pesawat dalam melaksanakan program Gerai Maritim.
Program yang digagas oleh Kemendag tersebut bertujuan meningkatkan perdagangan antarpulau, mengurangi biaya distribusi barang, meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan di daerah tertinggal, terpencil, dan perbatasan (3 TP), serta memperluas jaringan distribusi produk unggulan daerah.
“Sinergi Kemendag dengan Kemenhub untuk melaksanakan program Gerai Maritim melalui pemanfaatan Tol Laut, Angkutan Barang Perintis, dan Jembatan Udara telah menunjukkan hasil positif. Distribusi barang kebutuhan pokok dari wilayah surplus ke wilayah defisit menjadi lebih lancar, sementara disparitas harga barang dapat ditekan,” urai Iqbal.
Pada kesempatan ini, Iqbal juga mengungkapkan bahwa kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang selama ini terjalin berpegang pada kerangka regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement