Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

STFC Sebut Wacana Alih Peran DJBC ke Swasta Ganggu Ekspor–Impor

STFC Sebut Wacana Alih Peran DJBC ke Swasta Ganggu Ekspor–Impor Kredit Foto: STFC
Warta Ekonomi, Jakarta -

Soekarno–Hatta Trade Facilitation Committee (STFC) meminta wacana publik terkait kemungkinan pengalihan peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kepada pihak swasta dihentikan, karena dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus ekspor–impor nasional. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta oleh Ketua Umum STFC sekaligus Direktur Utama FIN Logistics, Andrianto Soedjarwo, yang menegaskan bahwa DJBC merupakan institusi negara strategis yang tidak dapat digantikan oleh lembaga swasta seperti SGS.

Andrianto menyebut DJBC memiliki peran vital dalam menjaga kelancaran arus barang, mengamankan penerimaan negara, mengawal perbatasan, dan memastikan perdagangan berjalan efisien. Ia menilai wacana pengalihan kewenangan kepada pihak swasta tidak sejalan dengan arah reformasi kepabeanan yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.

“DJBC adalah institusi kunci dalam menjaga kelancaran arus barang. Mereka mengamankan penerimaan negara, mengawal border, dan memastikan perdagangan berjalan efisien. Mengganti lembaga strategis seperti ini justru berpotensi mengganggu proses yang sedang diperbaiki,” ujar Andrianto.

Baca Juga: Jika Tak Ada Perbaikan Kinerja, Purbaya Ogah Gaji Pegawai Bea Cukai Hingga Pensiun

Menurutnya, transformasi layanan DJBC telah berjalan signifikan melalui digitalisasi berbagai proses yang sebelumnya manual. Peralihan tersebut, kata dia, membuat pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mendukung daya saing pelaku usaha nasional. Ia menambahkan bahwa jika terjadi pelanggaran, penindakan harus diarahkan pada oknum pelaku, bukan melemahkan lembaga yang sedang berbenah.

“Jangan rusak institusi yang sedang berbenah dan telah banyak berkontribusi bagi kelancaran logistik nasional,” katanya.

Andrianto menjelaskan bahwa kendala di lapangan tidak sepenuhnya berasal dari DJBC. Petugas Bea dan Cukai menjalankan banyak regulasi lintas kementerian dan lembaga, sehingga hambatan kerap muncul akibat kurangnya sosialisasi atau harmonisasi aturan dari regulator pemilik kebijakan.

“DJBC tidak bekerja sendirian. Mereka menjalankan banyak aturan lintas kementerian. Ketika ada hambatan, akarnya sering bukan pada DJBC, melainkan kurangnya koordinasi antar-regulator,” jelasnya.

Baca Juga: Purbaya Siap Kerahkan Petugas Bea Cukai Periksa Bandara IMIP Morowali

STFC mendorong kementerian dan lembaga penerbit regulasi kepabeanan untuk meningkatkan harmonisasi kebijakan dan sosialisasi agar implementasi aturan dapat berjalan seragam di seluruh wilayah layanan DJBC. Langkah tersebut diyakini dapat memperlancar proses bisnis dan mengurangi bottleneck dalam logistik dan perdagangan.

Andrianto menyampaikan bahwa STFC mendukung penuh keberlanjutan reformasi DJBC dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tetap fokus pada evaluasi dan perbaikan sistem. “Reformasi yang sudah berjalan perlu diperkuat, bukan diganti dengan pendekatan yang tidak sesuai arah kebijakan. Kita harus menjaga momentum ini demi kelancaran ekspor–impor dan daya saing nasional,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: