Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

The Fed Bakal Permudah Industri Kripto Akses Sistem Pembayaran Bank Sentral AS

The Fed Bakal Permudah Industri Kripto Akses Sistem Pembayaran Bank Sentral AS Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Federal Reserve (The Fed) Amerika Serikat (AS) mengambil langkah awal menuju pembentukan versi terbatas dari master account untuk industri kripto dari Negeri Paman Sam.

Gubernur The Fed, Christopher Waller mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan dengan membuka konsultasi publik terkait rancangan payment accounts yang memungkinkan lembaga tertentu mengakses sistem pembayaran bank sentral tanpa memperoleh layanan penuh.

Baca Juga: Bitcoin hingga Stablecoin, Investor Muda Jadi Motor Adopsi Kripto di Brasil

The Fed menyatakan tengah meminta masukan mengenai bagaimana memenuhi permintaan dari perusahaan yang ingin mengakses layanan khusus untuk kliring dan penyelesaian transaksi pembayaran. Periode konsultasi publik akan dibuka selama empat puluh lima hari.

“Payment accounts baru ini akan mendukung inovasi sekaligus menjaga keamanan sistem pembayaran,” kata Waller, dilansir Senin (22/12).

Master account selama ini menjadi jalur langsung bagi lembaga keuangan ke infrastruktur pembayaran bank sentral. Namun, proses untuk memperolehnya dikenal ketat dan sulit, terutama bagi sejumlah perusahaan berbasis kripto dan teknologi finansial.

Menurut Waller, permintaan masukan ini merupakan langkah awal penting agar bank sentral responsif terhadap perkembangan cara pembayaran. Dalam skema ini, akun tidak akan memberikan bunga, tidak menyediakan akses kredit serta akan memiliki batas saldo tertentu.

Baca Juga: Siklus Empat Tahunan Harga Bitcoin Kian Pudar, Market Kripto Akan Beda di 2026

Adapun Gubernur The Fed, Michael Barr menyatakan penolakannya terhadap inisiatif ini dengan alasan proposal tersebut belum cukup rinci terkait pengamanan terhadap risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme, terutama jika akun digunakan oleh lembaga yang tidak berada dalam pengawasan langsung dari The Fed.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: