Kredit Foto: Istimewa
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong percepatan digitalisasi UMKM sebagai strategi utama pengungkit pertumbuhan ekonomi domestik melalui pemanfaatan ekosistem e-commerce. Langkah ini dinilai krusial karena sektor e-commerce saat ini menyumbang sekitar 70% dari total aktivitas ekonomi digital nasional.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan peran UMKM semakin strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi berbasis pasar domestik, seiring meningkatnya penetrasi ekonomi digital di Indonesia.
“Sekitar 25 juta pengusaha UMKM telah beralih ke ekosistem digital melalui media sosial dan marketplace, tidak hanya untuk pemasaran, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi produksi, pengelolaan sumber daya manusia, hingga sistem pembayaran,” kata Temmy dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Baca Juga: UMKM di Indonesia Terus Naik Kelas
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, jumlah pengguna e-commerce di Indonesia terus meningkat selama periode 2020–2023 dan mencapai 58,63 juta pengguna pada 2024. Angka tersebut diproyeksikan melonjak menjadi 99,1 juta pengguna pada 2029. Pertumbuhan ini membuka peluang ekspansi pasar yang lebih luas bagi UMKM untuk meningkatkan skala usaha sekaligus kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Namun demikian, Temmy menegaskan akselerasi ekonomi digital juga menghadapi tantangan struktural, terutama rendahnya kesadaran konsumen dalam memilih produk dalam negeri. Hasil kajian menunjukkan preferensi belanja daring masyarakat masih didominasi pertimbangan harga dan kualitas tanpa memperhatikan asal produk.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan distorsi pasar apabila perkembangan teknologi tidak diiringi dengan penguatan pasar domestik. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang mewajibkan pencantuman negara asal produk di marketplace. Meski begitu, implementasi kebijakan tersebut dinilai belum berjalan optimal.
Pada kesempatan yang sama, Temmy menekankan pentingnya konsistensi pelaku usaha dalam mencantumkan asal produk guna memberikan informasi yang jelas kepada konsumen.
Baca Juga: Kanal Digital Disebut Pacu Pertumbuhan Omzet Pelaku UMKM
“Penguatan pasar domestik merupakan kunci menjaga keberlanjutan usaha pengusaha UMKM,” ujarnya.
Saat ini, tercatat sebanyak 122,102 juta pengusaha UMKM telah terdaftar di berbagai platform e-commerce. Sementara itu, jumlah mitra pengemudi ojek online mencapai 9,65 juta orang, dengan sekitar 2,55 juta mitra aktif setiap hari.
Temmy menegaskan pengemudi ojek online memiliki peran strategis sebagai penghubung distribusi antara penjual dan konsumen dalam ekosistem ekonomi digital yang terintegrasi, sekaligus mendukung kelancaran rantai pasok UMKM di berbagai daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement