Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

DSI Lepas Aset Demi Percepat Pengembalian Dana

DSI Lepas Aset Demi Percepat Pengembalian Dana Kredit Foto: Unsplash/Emil Kalibradov
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) menempuh strategi pengelolaan likuiditas dengan menghimpun dana dari berbagai sumber yang diperbolehkan secara hukum untuk memulihkan dana lender pascapengenaan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 15 Oktober 2025. 

Manajemen PT DSI menyatakan, perusahaan tidak semata mengandalkan kas internal, melainkan mengoptimalkan sumber likuiditas yang masih tersedia. Sumber utama likuiditas berasal dari pelunasan kewajiban borrower dengan kinerja lancar, yang dinilai menjadi tulang punggung pemulihan dana lender di tengah keterbatasan aktivitas usaha akibat PKU.

Selain itu, PT DSI juga melakukan penjualan jaminan atau agunan milik borrower yang mengalami wanprestasi. Proses tersebut dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, termasuk prosedur penjualan dan perlindungan hak para pihak terkait.

“Pengembalian dana pada tahap berikutnya melalui penghimpunan dana yang bersumber dari pelunasan kewajiban borrower berkinerja lancar, penjualan jaminan atau agunan borrower yang mengalami wanprestasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar manajemen PT DSI kepada Warta Ekonomi, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga: DSI Klaim Telah Kembalikan Dana Lender Rp2,99 Triliun Hingga Desember 2025

Tidak hanya mengandalkan portofolio pembiayaan, perusahaan juga memanfaatkan penjualan aset yang dinilai dapat dilepas tanpa mengganggu keberlangsungan operasional. Penjualan aset tersebut menjadi bagian dari strategi likuiditas untuk mempercepat pemulihan dana lender, terutama dalam kondisi aktivitas usaha yang masih dibatasi oleh sanksi PKU.

Manajemen menegaskan, seluruh langkah tersebut disusun dalam satu kerangka strategi likuiditas yang terukur. Tujuannya memastikan arus kas tetap terjaga dan kewajiban perusahaan kepada lender dapat dipenuhi secara bertahap.

Baca Juga: Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Capai Rp1,3 Triliun, Ini Penjelasan Dude Herlino dan Langkah OJK

Berdasarkan data perusahaan, hingga 18 Desember 2025 total dana lender aktif di PT DSI tercatat sebesar Rp4,464 triliun. Dari jumlah tersebut, sisa kewajiban perusahaan kepada lender masih mencapai Rp1,473 triliun.

Manajemen PT DSI menyebutkan bahwa penyelesaian kewajiban tersebut akan terus diupayakan melalui mekanisme likuiditas yang telah disusun. Perusahaan menekankan komitmen untuk memenuhi kewajiban kepada lender dengan memaksimalkan sumber dana yang sah dan tersedia, sejalan dengan ketentuan regulator yang berlaku selama masa PKU.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: