Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Isi Ulang Saldo dan Paylater Banyak Dikeluhkan Konsumen

Isi Ulang Saldo dan Paylater Banyak Dikeluhkan Konsumen Kredit Foto: Udemy
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan catatkan sistem pembayaran digital menjadi salah satu sektor yang paling banyak memicu pengaduan konsumen sepanjang 2025 yang didominasi oleh permasalahan isi ulang saldo serta kendala penggunaan layanan paylater dan kartu kredit.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, mengatakan bahwa pengaduan di sektor sistem pembayaran mencerminkan meningkatnya risiko transaksi keuangan digital seiring dengan masifnya penggunaan layanan non-tunai oleh masyarakat.

“Pada sektor sistem pembayaran, pengaduan konsumen lebih banyak mengenai permasalahan isi ulang saldo serta kendala penggunaan paylater dan kartu kredit," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga: Kemendag Umumkan HR dan HPE Biji Kakao hingga Produk Kayu Januari 2026

Berdasarkan data Ditjen PKTN, nilai transaksi konsumen yang dilaporkan sepanjang 2025 mencapai Rp18.194.348.894 yang mana melonjak signifikan dibandingkan nilai transaksi pengaduan konsumen pada 2024 yang tercatat sebesar Rp3.797.573.216.

“Nilai tersebut mengalami peningkatan 379 persen dibanding transaksi konsumen pada tahun 2024. Hal ini dapat mengindikasikan bahwa indeks keberdayaan konsumen Indonesia sudah berada pada level kritis yaitu berani menyuarakan permasalahan dan memperjuangkan haknya melalui jalur yang tepat,” jelasnya.

Adapun pengaduan konsumen terkait sistem pembayaran biasanya diterima melalui berbagai kanal layanan resmi, termasuk pesan WhatsApp, surat elektronik, layanan telepon, serta pengaduan tertulis maupun tatap muka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Istihanah

Advertisement

Bagikan Artikel: