Kredit Foto: Cita Auliana
Dirinya menjelaskan dana tersebut untuk biaya rekonstruksi, dan jika membayar maka akan menjadi anggota tetap, namun tidak ada kewajiban bagi negar yang ikut Dewan Perdamaian untuk membayar iuran.
"Terus rekonstruksi ini siapa yang bayar? uangnya dari mana? dananya dari mana? karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ. Yang tentu saja ada keuntungan lain yaitu merupakan anggota tetap," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement