Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri, termasuk Natal dan Tahun Baru (Nataru) mampu mendorong mobilitas, pariwisata dan pertumbuhan ekonomi.
Hal tersebut terbukti dari capaian tahun sebelumnya, di mana HKBN mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada Kuartal IV 2025 berada di angka 5,39 persen.
Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Konglomerat Prajogo hingga Salim, Bahas Masa Depan Ekonomi RI
Sehingga dalam mendukung aktivitas masyarakat sekaligus memanfaatkan momentum, Pemerintah meluncurkan Program Stimulus Ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan mobilitas dan menjaga daya beli masyarakat, serta sekaligus mampu memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Ini disampaikan Airlangga dalam Konferensi Pers Stimulus Ekonomi HBKN Idulfitri 2026: Diskon Tarif Transportasi, WFA, dan Bantuan Pangan di Jakarta, Selasa (10/02/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa terjadi lonjakan mobilitas masyarakat dalam setiap periode HBKN termasuk peningkatan jumlah kunjungan wisatawan di berbagai daerah.
Dengan dukungan Pemerintah melalui Program Stimulus Ekonomi, diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk merencanakan perjalanan selama libur HBKN dan sekaligus membantu mengurangi kemacetan yang kerap terjadi selama periode libur tersebut.
“Peningkatan mobilitas pada periode Lebaran dan Idulfitri 2025 itu mencapai mobilitas masyarakat 154,62 juta orang dan libur Nataru 110,43 juta, dan secara year on year satu tahun di tahun 2025 itu 5,11 persen, dan pada Desember penyumbang wisman 1,41 juta dan wisnus 105,98 juta,” jelas Menko Airlangga, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Rabu (11/2).
Dalam rangka HBKN Idulfitri 2026, Pemerintah kembali merilis stimulus berupa diskon tarif transportasi dengan total anggaran yang dipersiapkan mencapai sebesar Rp911,16 miliar.
Untuk moda transportasi kereta api, diberikan potongan tarif sebesar 30 persen dari harga tiket untuk periode perjalanan 14–29 Maret 2026 dan angkutan laut PT Pelni diberikan diskon 30 persen dari tarif dasar untuk periode perjalanan 11 Maret–5 April 2026.
Selain itu, angkutan penyeberangan ASDP diberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada 12–31 Maret 2026, serta angkutan udara diberikan diskon tarif 17–18 persen dari harga tiket untuk penerbangan domestik kelas ekonomi pada 14–29 Maret 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: