Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Syarat Mengajukan KPR Agar Tidak Ditolak, Ini Panduan Lengkapnya!

Syarat Mengajukan KPR Agar Tidak Ditolak, Ini Panduan Lengkapnya! Kredit Foto: Istimewa

Syarat Pengajuan KPR Secara Umum

Sebelum mengajukan KPR, calon debitur harus memahami persyaratan dasar yang diterapkan hampir semua bank. Kriteria ini meliputi usia, status pekerjaan, pendapatan, dan dokumen identitas.

1. Syarat usia, status pekerjaan, dan masa kerja

Biasanya, usia minimal 21 tahun dan maksimal 55-60 tahun saat kredit lunas menjadi patokan. Pekerjaan tetap atau kontrak minimal satu tahun juga menjadi syarat penting untuk menilai stabilitas penghasilan.

2. Syarat penghasilan dan rasio cicilan ideal

Bank menetapkan rasio cicilan maksimal 30-35% dari total penghasilan bulanan. Rasio ini memastikan pemohon masih mampu memenuhi kebutuhan hidup setelah membayar cicilan KPR.

3. Syarat dokumen identitas dan administrasi

Dokumen wajib meliputi KTP, NPWP, dan buku tabungan atau rekening koran. Dokumen ini digunakan untuk memverifikasi identitas, status pajak, dan sejarah finansial calon debitur.

Dokumen Pengajuan KPR yang Wajib Disiapkan

Persiapan dokumen adalah tahap krusial agar pengajuan berjalan lancar. Setiap kategori pekerjaan memiliki dokumen khusus yang wajib disiapkan agar bank bisa menilai kemampuan membayar.

1. Dokumen untuk karyawan

Karyawan harus melampirkan slip gaji 3-6 bulan terakhir, surat keterangan kerja, dan rekening koran. Hal ini membantu bank menilai kestabilan penghasilan dan kelayakan kredit.

2. Dokumen untuk wiraswasta/freelancer

Wiraswasta atau freelancer perlu menyertakan laporan keuangan usaha atau tax statement dua tahun terakhir. Dokumen ini menunjukkan konsistensi penghasilan dan kelangsungan usaha.

3. Dokumen pasangan (jika joint income)

Jika KPR diajukan bersama pasangan, identitas dan bukti penghasilan pasangan juga harus dilampirkan. Ini membantu bank menghitung total kapasitas finansial rumah tangga.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: