Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah dan Freeport Teken MoU, Investasi 20 Miliar Dolar AS dan Tambahan 12 Persen Saham Negara

Pemerintah dan Freeport Teken MoU, Investasi 20 Miliar Dolar AS dan Tambahan 12 Persen Saham Negara Kredit Foto: Freeport Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kesepakatan baru antara pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia menandai babak lanjutan pengelolaan tambang tembaga dan emas terbesar di Tanah Air.

Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang diteken menjadi fondasi perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sekaligus komitmen investasi jangka panjang.

Penandatanganan MoU tersebut membuka jalan bagi investasi sekitar 20 miliar dolar AS dalam 20 tahun ke depan. Dana itu dirancang untuk menopang keberlanjutan operasi tambang serta pengembangan fasilitas pendukungnya.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa kesepakatan ini dijalankan berdasarkan mandat pemerintah. Ia menegaskan proses negosiasi diarahkan untuk menjaga kepentingan nasional.

“Kemarin juga sudah ditandatangani kesepakatan MoU antara Freeport dan juga pemerintah Indonesia dalam hal ini kami mewakili atas mandat yang diberikan kepada kami, sehingga pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan,” ujar Rosan dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).

Nilai investasi yang disampaikan mencapai sekitar 20 miliar dolar AS. Pemerintah menilai tambahan modal tersebut berpotensi memperkuat penerimaan negara dari pajak, royalti, dan berbagai kontribusi lainnya.

Selain komitmen investasi, kerangka MoU juga memuat rencana penambahan kepemilikan saham pemerintah Indonesia sebesar 12 persen pada 2041. Skema ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kontrol nasional atas aset tambang strategis.

Dengan tambahan tersebut, struktur kepemilikan di PT Freeport Indonesia akan mengalami penyesuaian setelah masa kontrak berjalan. Pemerintah menempatkan aspek kedaulatan sumber daya sebagai salah satu pertimbangan utama.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: