Kredit Foto: Kementerian ESDM
Dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan.
Aktivitas ini kerap melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW), memicu konflik sosial, merusak fasilitas umum, hingga menimbulkan gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia.
Dari sisi fiskal, PETI berpotensi menggerus Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan penerimaan pajak dari sektor minerba.
Aspek keselamatan kerja pun sering diabaikan.
Baca Juga: Dicecar BEI Soal Akuisisi Tambang Rp1,6 Triliun, Ini Kata Bos MEJA
Banyak tambang ilegal beroperasi dengan peralatan tidak standar, tanpa alat pelindung diri (APD), tanpa ventilasi memadai di tambang bawah tanah, serta tanpa sistem penyangga yang layak.
Rachmat juga menyoroti maraknya PETI di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) aktif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: