Kredit Foto: Kementerian ESDM
Ia meminta perusahaan pemegang konsesi tidak menunggu hingga aktivitas ilegal membesar.
"Dan para pelaku usaha pemegang izin usaha dari pemerintah, penting untuk segera melaporkan apabila ada aktivitas PETI di wilayahnya."
"Tidak menunggu hingga skalanya berkembang menjadi besar karena akan semakin sulit penanganannya."
"Pencegahan PETI harus dilakukan," tegasnya.
Baca Juga: Perminas Jadi Pemain Baru Mineral Kritis RI, Apa Perannya di Balik Polemik Tambang Martabe?
Dalam setahun terakhir, IMA melihat upaya penanganan PETI menunjukkan kemajuan.
Pemerintah dinilai lebih tegas, termasuk dengan mengaktifkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM, yang memiliki kewenangan penindakan langsung di lapangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: