Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Rupiah Menguat Meski APBN Defisit Rp54,6 Triliun

Rupiah Menguat Meski APBN Defisit Rp54,6 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat 86 poin ke level Rp16.802 pada perdagangan sore ini, Senin (23/2/2026).

Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi menilai penguatan mata uang Garuda dipengaruhi kondisi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tercatat defisit sebesar Rp54,6 triliun per akhir Januari 2026.

“Defisit tersebut setara dengan 0,21% dari produk domestik bruto (PDB),” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga: Dibayangi Ketidakpastian Tarif, Begini Arah Nilai Tukar Rupiah Hari Ini (23/2)

Ia menjelaskan, defisit terjadi karena realisasi belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan negara. Hingga Januari 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp172,7 triliun atau setara 5,5% dari target pendapatan negara sepanjang 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun.

Sementara itu, belanja negara telah mencapai Rp227,3 triliun per Januari 2026 atau setara 5,9% dari target belanja negara tahun ini sebesar Rp3.842,7 triliun.

“Artinya, belanja negara masih lebih besar dibandingkan pendapatan negara. Oleh sebab itu, defisit APBN mencapai Rp54,6 triliun atau setara 0,21% dari PDB. Angka ini masih sangat terkendali dan berada dalam koridor desain APBN 2026,” jelas Ibrahim.

Dari faktor eksternal, penguatan rupiah juga dipengaruhi kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Trump mengenakan tarif 10% terhadap impor global selama 150 hari berdasarkan Pasal 122 undang-undang perdagangan AS, setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan rezim tarif sebelumnya yang lebih luas.

Baca Juga: Rupiah Ditutup Menguat Tipis di Rp16.888, Dipengaruhi Kesepakatan Tarif RI-AS

Pemerintah AS kemudian menaikkan tarif menjadi 15%, atau batas maksimum yang diizinkan berdasarkan undang-undang tersebut. Kebijakan ini meningkatkan kekhawatiran akan langkah balasan dari negara lain serta potensi gangguan pada rantai pasok global.

“Ketidakpastian mengenai durasi dan cakupan tarif, serta kemungkinan tantangan hukum dan kongres, menambah volatilitas pasar,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri