Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bea Cukai Segel Tiga Toko Perhiasaan, Purbaya: Itu Barang ‘Spanyol’, Separuh Nyolong!

Bea Cukai Segel Tiga Toko Perhiasaan, Purbaya: Itu Barang ‘Spanyol’, Separuh Nyolong! Kredit Foto: Cita Auliana

“Kita akan kejar pokoknya. Praktik seperti ini jelas tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Ia memastikan penindakan terhadap peredaran barang ilegal akan terus dilakukan guna mengamankan penerimaan negara dan melindungi pasar dalam negeri.

Baca Juga: Purbaya Beberkan Fakta Dibalik Penyegelan 3 Toko Tiffany & Co oleh Bea Cukai

“Jadi, kita akan tetap secure domestic market dari barang-barang ilegal,” pungkas Purbaya.

Sebelumnya, pada Rabu (11/2/2026), Kanwil Bea Cukai Jakarta melakukan operasi penindakan terhadap tiga gerai Tiffany & Co yang berlokasi di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place. Penindakan lanjutan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) terhadap Toko Bening Luxury di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri