Reformasi Birokrasi Diperkuat, PANRB Fokus Pengaduan Publik dan Audit Keuangan
Kredit Foto: Dok. Kementerian PANRB
Dalam konteks reformasi birokrasi, laporan keuangan ditempatkan sebagai instrumen evaluasi kinerja. Data anggaran dipadukan dengan capaian program untuk mengukur dampak kebijakan.
Rekomendasi hasil audit diharapkan menjadi dasar pembenahan berkelanjutan. Perbaikan tata kelola diarahkan agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, penguatan SP4N menjadi elemen penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Sistem ini berfungsi sebagai kanal pengaduan nasional yang terintegrasi.
Rini menyebut SP4N sebagai instrumen strategis dalam membangun pelayanan yang responsif. Pengelolaan pengaduan yang efektif dinilai berpengaruh terhadap persepsi publik.
“Penguatan sistem pengaduan publik tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan, tetapi juga menjadi sarana penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujarnya.
Sinergi antara PANRB dan BPK mencerminkan pendekatan menyeluruh dalam reformasi birokrasi. Pengawasan fiskal dan peningkatan layanan ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan.
Baca Juga: Viral Hina Negara! Purbaya: Awardee LPDP Siap Kembalikan Dana, Bisa Kena Sanksi Administratif
Transparansi anggaran dan responsivitas pelayanan publik dinilai saling berkaitan. Kepercayaan publik dibangun melalui konsistensi antara pengelolaan dana dan kualitas layanan.
Melalui kombinasi audit keuangan dan penguatan SP4N, pemerintah berupaya memastikan setiap program berjalan akuntabel. Setiap rupiah anggaran negara diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat