Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemendagri Sebut 9 Alternatif Sumber Pendanaan Daerah di Tengah Tantangan Fiskal

Kemendagri Sebut 9 Alternatif Sumber Pendanaan Daerah di Tengah Tantangan Fiskal Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri menegaskan pengelolaan keuangan daerah memerlukan strategi pemanfaatan berbagai sumber pendanaan agar pembangunan tetap berjalan meski kondisi fiskal menantang. Hal ini menjadi penting agar alokasi APBD tepat sasaran sekaligus mendukung kualitas pelayanan publik.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menjelaskan kepala daerah memiliki kewenangan konstitusional dalam mengelola keuangan daerah, sehingga seluruh OPD wajib memahami siklus perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran. Pemahaman ini dianggap krusial untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan.

“Begitu kita memegang jabatan, di situ ada tanggung jawab. Dari sisi perencanaan harus matang, karena perencanaan itulah yang dianggarkan, yang dianggarkan itulah yang dilaksanakan, dan yang dilaksanakan itulah yang dipertanggungjawabkan,” ujar Agus Fatoni pada kegiatan Ramadan Leadership Camp di Makassar dikutip dari ANTARA.

Ia menekankan APBD harus dimaksimalkan dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan agar pelayanan publik tetap optimal. Hal ini penting untuk memastikan negara hadir bagi masyarakat meski menghadapi keterbatasan fiskal.

Agus Fatoni kemudian merinci sembilan alternatif sumber pendanaan daerah yang dapat dioptimalkan, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga pemanfaatan barang milik daerah. Sumber lain termasuk pinjaman daerah melalui obligasi dan sukuk, skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPDBU), Corporate Social Responsibility (CSR), serta anggaran kementerian dan lembaga.

Pemahaman menyeluruh terhadap potensi sumber pendanaan ini memungkinkan kepala OPD dan kepala daerah mengelola APBD secara efisien dan efektif. Agus Fatoni menekankan bahwa belanja daerah harus dialokasikan untuk kegiatan yang benar-benar diperlukan, tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, kepala OPD diharuskan menerjemahkan visi-misi kepala daerah ke dalam program dan kegiatan terukur. Pendekatan ini memastikan penganggaran sejalan dengan arah pembangunan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Agus Fatoni menambahkan, empat langkah strategis dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan. Pertama, percepatan realisasi APBD melalui optimalisasi belanja agar program pembangunan berjalan tepat waktu.

Kedua, inovasi dalam pengelolaan PAD yang tidak memberatkan masyarakat menjadi kunci agar penerimaan daerah meningkat tanpa menimbulkan beban tambahan. Ketiga, pemanfaatan Program Strategis Nasional (National Strategic Program) untuk memaksimalkan dukungan anggaran pusat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: