Kredit Foto: (Istimewa)
Albertus memaparkan tiga fokus utama kepengurusan AAJI ke depan. Pertama, penguatan sales conduct untuk memastikan praktik pemasaran asuransi jiwa berjalan secara etis dan bertanggung jawab.
Kedua, pelaksanaan roadmap industri yang telah disepakati bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan asosiasi guna memperluas inklusi asuransi melalui kolaborasi dengan seluruh anggota.
Ketiga, peningkatan transparansi dalam tata kelola organisasi serta komunikasi industri kepada publik.
Baca Juga: Klaim Asuransi Umum Tembus Rp48,96 Triliun di Akhir 2025
Selain menetapkan Ketua Dewan Pengurus, RALUB juga menyetujui perubahan susunan Dewan Pengawas. Forum menetapkan Windawati Tjahjadi sebagai Anggota Dewan Pengawas AAJI menggantikan Randy Lianggara untuk sisa masa jabatan hingga 2028.
Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Pengawas AAJI periode 2025–2028 terdiri dari Firdaus Djaelani, Ricardo Simanjuntak, dan Windawati Tjahjadi.
Melalui RALUB ini, AAJI menyatakan komitmen untuk menjalankan organisasi berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan berkelanjutan. Organisasi juga menegaskan akan melanjutkan agenda strategis bersama para pemangku kepentingan, termasuk penguatan tata kelola industri, peningkatan kualitas layanan, pengembangan sumber daya manusia, serta perluasan literasi dan inklusi asuransi jiwa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: