Kredit Foto: Mandiri Sekuritas
Selain itu, bursa telah menyusun aturan mengenai batas minimum free float sebesar 15 persen. Aturan tersebut disiapkan untuk memperkuat struktur pasar.
Tahapan berikutnya adalah pengajuan kebijakan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk mendapatkan persetujuan. Proses ini menjadi bagian dari reformasi pasar modal.
Baca Juga: IHSG Hari Ini Ditutup Menguat ke Level 8.322, Saham BIPI Jadi Buruan Investor
Langkah pembaruan kebijakan diharapkan meningkatkan kepercayaan investor. Perubahan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat posisi pasar modal Indonesia secara global.
Dukungan fundamental ekonomi dan reformasi kebijakan membuat peluang kenaikan IHSG tetap terbuka. Pergerakan indeks ke level yang lebih tinggi dinilai masih sejalan dengan tren jangka menengah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: