Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Industri Pembiayaan Dikepung Tantangan, Penagihan Jadi Kunci Jaga Kualitas Kredit

Industri Pembiayaan Dikepung Tantangan, Penagihan Jadi Kunci Jaga Kualitas Kredit Kredit Foto: (Istimewa)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri pembiayaan saat ini menghadapi dinamika yang semakin kompleks. Sejumlah tantangan utama membayangi kinerja industri, mulai dari kewajiban pemenuhan modal inti, berakhirnya program restrukturisasi kredit, peningkatan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF), hingga perlambatan pertumbuhan pembiayaan.

Di sisi lain, praktik penagihan oleh jasa penagih atau debt collector juga menjadi sorotan publik. Peran debt collector mencuat seiring berbagai insiden di lapangan yang tidak jarang memicu gesekan dengan masyarakat. Kondisi ini memengaruhi citra industri pembiayaan secara keseluruhan dan memberi tekanan tambahan bagi kinerja perusahaan pembiayaan.

Gesekan dalam proses penagihan memang kerap terjadi, terutama ketika berhadapan dengan debitur yang tidak kooperatif. Namun, persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui penguatan regulasi dan pengawasan, bukan dengan menghapus peran penagihan yang sejatinya merupakan bagian dari ekosistem industri pembiayaan dalam menjaga kualitas kredit.

Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, meski rasio NPF industri pembiayaan relatif terkendali di level 2,51% secara gross, nilai nominal pembiayaan bermasalah tetap signifikan.

Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura OJK, Maman Firmansyah, mengatakan bahwa sepanjang tahun perusahaan pembiayaan melakukan hapus buku hingga Rp28,32 triliun, dengan tambahan pencadangan atau cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sekitar Rp30,20 triliun. Ia menegaskan, hapus buku tidak berarti kewajiban debitur hilang, melainkan merupakan mekanisme akuntansi agar laporan keuangan tidak terus terbebani, sementara proses penagihan tetap berjalan.

“Jadi yang dihapus buku Rp28 triliun itu, perusahaan pembiayaan masih tetap berusaha menagih. Di SLIK-nya akan tetap tercatat sebagai Kol 5,” ujarnya dalam acara Seminar Mengurai Kompleksitas Tingginya Kredit Macet dan Tantangan Penagihan oleh Warta Ekonomi, Kamis (26/2/2026).

Dengan total kontrak pembiayaan otomotif aktif mencapai sekitar 13 juta, potensi gesekan dalam proses penagihan menjadi hal yang sulit dihindari.

“Total kontrak otomotif di kita itu adalah 13 juta. Jadi kalau 1%-nya dari 13 juta sudah 130 ribu yang bermasalahnya, akan ada upaya penagihan,” ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: