Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tarif AS Tembus 143%, Indonesia Siap Bela Industri Panel Surya

Tarif AS Tembus 143%, Indonesia Siap Bela Industri Panel Surya Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Sejak penyelidikan dimulai pada Agustus 2025, pemerintah telah menyampaikan jawaban kuesioner dan dokumen pendukung secara lengkap. Klarifikasi teknis juga diberikan tepat waktu guna menghindari kesimpulan sepihak dalam proses evaluasi.

Pemerintah menekankan pentingnya partisipasi aktif industri agar tidak dikenakan metode Adverse Facts Available (AFA). Dalam praktik trade remedies di bawah kerangka Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), kelengkapan data menjadi faktor penentu besaran tarif.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana menyatakan koordinasi dengan pelaku usaha terus diperkuat. Pemerintah memastikan seluruh respons industri konsisten dan dapat diuji secara objektif.

"Kami memastikan seluruh respons industri konsisten, terukur, dan dapat diverifikasi. Semakin solid data yang disampaikan, semakin objektif hasil evaluasi yang dihasilkan,” jelas Tommy.

Tahap lanjutan penyelidikan mencakup verifikasi lapangan oleh otoritas AS yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026. USDOC juga akan memeriksa fasilitas insentif di Kawasan Perdagangan Bebas Batam yang dianggap sebagai bentuk subsidi.

Selain itu, bahan baku impor dari Tiongkok turut menjadi sorotan dalam investigasi tersebut. Otoritas AS menilai terdapat indikasi subsidi transnasional yang memengaruhi struktur harga produk panel surya.

Baca Juga: AS Tuduh Indonesia Lakukan Dumping, Panel Surya Lokal Kena Bea Masuk Ratusan Persen

Kementerian Perdagangan menyatakan telah melakukan advokasi dan sinergi dengan pelaku industri serta kementerian dan lembaga terkait di Batam sejak November 2025. Langkah ini ditempuh untuk memastikan kepentingan industri nasional tetap terlindungi dalam proses penyelidikan internasional.

Jadwal keputusan final pada Juli 2026, pemerintah masih memiliki ruang untuk memperkuat argumentasi berbasis data. Hasil akhir penyelidikan ini akan menentukan arah ekspor panel surya Indonesia ke pasar Amerika Serikat dalam jangka menengah.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: