Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000 per USD di Tengah Ketegangan Global dan Tekanan Fiskal

Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000 per USD di Tengah Ketegangan Global dan Tekanan Fiskal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) nyaris menyentuh Rp17.000 per USD pada perdagangan Jumat (6/3/2026). Mata uang Garuda ditutup melemah 20 di level Rp16.925 per USD.

Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan pelemahan rupiah masih disebabkan kondisi konflik Timur Tengah. Hingga memasuki hari ketujuh pada Jumat ini belum ada tanda-tanda mereda yang jelas, membuat pasar keuangan global tetap waspada.

"Pertempuran antara AS, Israel, dan Iran telah meningkat selama seminggu terakhir, dengan serangan rudal dan serangan balasan menyebar di seluruh wilayah dan meningkatkan kekhawatiran akan gangguan pasokan energi global," jelas dia kepada wartawan.

Presiden AS, Donald Trump, bahkan disebut ingin berperan dalam menentukan pemimpin Iran berikutnya setelah perang berakhir, pernyataan yang menggarisbawahi meningkatnya ketidakpastian tentang masa depan politik kawasan tersebut.

Di sisi lain, harga minyak melanjutkan kenaikan kuatnya semalam karena konflik mengancam infrastruktur energi utama dan jalur pelayaran di Teluk. Lonjakan harga minyak mentah telah memicu kekhawatiran tentang gelombang inflasi global yang baru.

"Hal ini telah mempersulit prospek bagi bank sentral global, termasuk Federal Reserve AS. Harga minyak yang lebih tinggi cenderung memicu inflasi dan dapat membuat para pembuat kebijakan lebih berhati-hati dalam memangkas suku bunga dalam waktu dekat," jelas dia.

Sementara dari internal, pelemahan rupiah terjadi seiring upaya pemerintah mengerek tax ratio alias rasio pajak usai menjadi salah satu pertimbangan lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings menurunkan prospek (outlook) Indonesia dari stabil menjadi negatif.

Adapun, dalam satu dekade terakhir, tax ratio Indonesia selalu berada di kisaran 9% hingga 10% terhadap PDB. Bahkan, angkanya cenderung menurun seperti yang terjadi pada tahun lalu dari 10,08% pada 2024 menjadi 9,31% pada 2025. 

Baca Juga: BI Jaga Rupiah di Tengah Konflik AS-Iran dan Gejolak Pasar Global

Fitch sendiri, kata Ibrahim, memproyeksikan bahwa rasio pendapatan negara terhadap PDB Indonesia hanya akan mencapai rata-rata 13,3% terhadap PDB selama periode 2026-2027, jauh tertinggal dari median negara setara di kategori 'BBB' yang berada di level 25,5%. 

"Revisi prospek dari Fitch tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah. Pemerintah harus mengevaluasi dan memperbaiki arah kebijakan ke depan, terutama dalam memitigasi risiko dari sisi penerimaan negara yang dinilai lemah oleh Fitch," pungkas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: