Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Meskipun begitu, pihak pemerintah juga mengonfirmasi Roadmap AI Indonesia masih dalam tahap koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Awalnya, peta jalan AI tersebut direncanakan diterbitkan dalam bentuk peraturan menteri.
Namun, dalam prosesnya pemerintah menilai cakupan kebijakan AI terlalu luas jika hanya berada di tingkat kementerian.
“Memang sebenarnya target awalnya itu tahun lalu, dan itu akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen)."
"Tapi dalam eskalasinya dan dalam koordinasi dengan berbagai stakeholder kelihatan Permen saja tidak cukup," ucap Karim Taslim, Chairman Organizing Comitte.
Ia menambahkan, AI bukan lagi hanya ranah Komdigi, tetapi menyangkut lebih banyak pihak, karena harus mengoordinasikan berbagai stakeholder di kementerian dan lembaga negara lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus