Seskab Teddy Ajak Masyarakat Dukung Implementasi PP TUNAS untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan PP TUNAS.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari gerakan nasional untuk melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai risiko di ruang digital.
“Implementasi PP TUNAS memerlukan kolaborasi semua pihak, untuk memastikan upaya pelindungan anak di ruang digital, sesuai dengan semangat dari Bapak Presiden, bisa dijalankan dengan lebih efektif,” cetus Meutya.
Regulasi tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026, tepat satu tahun setelah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025.
Pemerintah menilai aturan ini menjadi langkah penting, mengingat jumlah anak di Indonesia yang sangat besar dan semakin aktif menggunakan teknologi digital.
“Indonesia menjadi negara pertama dengan skala yang sangat besar dalam menerapkan kebijakan pelindungan anak di ruang digital, dengan sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun,” jelas Meutya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: