Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Setuju dengan MK, Baleg DPR Usul Dana Pensiun Pejabat Dialihkan untuk Guru Honorer dan Nakes

Setuju dengan MK, Baleg DPR Usul Dana Pensiun Pejabat Dialihkan untuk Guru Honorer dan Nakes Kredit Foto: Sahril Ramadana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo menyatakan dukungannya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI dan pejabat tinggi negara lainnya.

Menurutnya, keputusan itu merupakan langkah positif dalam mewujudkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Firman menilai bahwa kebijakan pensiun seumur hidup selama ini tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Ia menilai, pemberian pensiun seumur hidup kepada pejabat yang hanya menjabat selama lima tahun tidak sebanding dengan kondisi rakyat yang harus bekerja keras sepanjang hidup tanpa jaminan pensiun yang memadai.

“Keputusan MK ini merupakan langkah yang adil dan patut diapresiasi. Rakyat Indonesia sudah lama menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” kata Firman dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat (20/3/26).

Baca Juga: OJK Perkuat Sistem Dana Pensiun Nasional Selaras Standar OECD

Lebih lanjut, Anggota Komisi IV DPR RI ini juga mengusulkan agar penghapusan pensiun seumur hidup tidak hanya berlaku bagi anggota DPR RI dan pejabat tinggi negara, tetapi juga diperluas kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), pejabat pemerintah pada level eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, serta kepala daerah.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan menjadi langkah yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat. Ia menilai, anggaran negara yang selama ini dialokasikan untuk pensiun seumur hidup pejabat dapat dialihkan untuk sektor yang lebih membutuhkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman