Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Berpeluang Relaksasi Kuota Produksi Batu Bara dan Nikel pada Tahun 2026

Pemerintah Berpeluang Relaksasi Kuota Produksi Batu Bara dan Nikel pada Tahun 2026 Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia membuka peluang untuk merelaksasi kebijakan pengetatan produksi batu bara dan nikel. Langkah ini dipertimbangkan seiring dengan tren menguatnya harga komoditas di pasar global belakangan ini.

Bahlil menegaskan bahwa rencana relaksasi tersebut akan dilakukan secara terukur kepada para pelaku usaha. Kebijakan ini bertujuan agar tidak memicu kelebihan pasokan yang justru dapat menekan harga jual komoditas nasional.

"Yang namanya relaksasi terukur, terbatas dan tetap menjaga supply and demand dan harga," ujar Bahlil di Hambalang, Bogor, Rabu (25/3/2026). Beliau menambahkan bahwa pemerintah masih terus memantau dinamika pasar sebelum melakukan perubahan kebijakan secara resmi.

Di samping rencana relaksasi produksi, Kementerian ESDM juga berencana melakukan penyesuaian Harga Patokan Mineral (HPM) nikel. Kebijakan tersebut diambil agar negara memperoleh nilai ekonomi yang lebih adil dari pemanfaatan mineral strategis.

"Kemungkinan besar HPM untuk nikel, saya akan naikkan," kata Bahlil menjelaskan rencana penyesuaian harga tersebut. Sebelumnya, pemerintah sempat berencana memangkas kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang.

Volume produksi batu bara pada tahun 2026 awalnya ditargetkan hanya berada di level sekitar 600 juta ton. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang berhasil mencapai angka 790 juta ton.

Sementara itu, kuota bijih nikel dalam RKAB tahun ini disetujui pada kisaran 260 juta hingga 270 juta ton. Angka ini juga menunjukkan penurunan signifikan jika dibandingkan dengan kuota produksi pada tahun lalu sebesar 379 juta ton.

Namun, pemerintah kini memberi sinyal kuat untuk melakukan penyesuaian ulang terhadap dokumen RKAB batu bara. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari keuntungan tidak terduga (windfall profit) sektor komoditas.

Penyesuaian kuota produksi ini juga berkaitan erat dengan rencana penerapan bea keluar untuk komoditas batu bara. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menambal pelebaran defisit APBN akibat melonjaknya harga minyak mentah dunia.

Baca Juga: Bahlil: 33 Proyek Hilirisasi dan Energi Alternatif Jadi Prioritas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa rencana perubahan RKAB tersebut akan segera dieksekusi. "Rencana RKAB mungkin akan diubah, tapi tergantung nanti Kementerian ESDM seperti apa," tutur Purbaya pada Rabu (25/3/2026).

Target pengenaan bea keluar untuk batu bara sendiri direncanakan akan mulai berlaku efektif pada 1 April 2026. Sinergi antara kebijakan fiskal dan sektor energi ini diharapkan dapat menjaga stabilitas anggaran negara di tengah tekanan global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: