Kredit Foto: KEEN
Dalam kesempatan itu, Bahlil menawarkan Pemerintah Singapura menyerap listrik dari produksi Pembangkit Listrik Tenaga Surya.
Rencana jual beli listrk ke Singapura ini telah tertuang dalam MoU yang ditandatangani kedua negara pada 13 Juni 2025.
Dalam kesepakatan itu, disebutkan jumlah ekspor listrik yang akan disalurkan mencapai 3,4 GW, yang akan disuplai dari pembangkit PLTS+ Baterai (Battery Energy Storage System).
Namun, dalam kesepakatan itu, RI juga menyodorkan berbagai syarat agar dapat dipenuhi, sehingga ekspor listrik bisa dilakukan.
Di antaranya, meminta Singapura berperan dalam membangun kawasan industri berkelanjutan di wilayah Batam, Bintan, dan Karimum (BBK), Kepulauan Riau.
Wilayah ini digadang akan menjadi fasilitas produksi dan pusat teknoloogi industri hijau di indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement