Transisi ke PSAK 117, Asuransi Bintang Bukukan Laba Rp45,8 Miliar di Sepanjang 2025
Kredit Foto: Asuransi Bintang
Selain itu, penerapan program strategis Variable Pay sebesar 15% dari komponen gaji bulanan telah mendukung transisi paradigma perusahaan menuju Contractual Margin Oriented Organization. Program ini juga berhasil menekan dampak kenaikan inflasi dan UMR terhadap neraca provisi biaya langsung arus kas pemenuhan masa depan menjadi hanya Rp 803 juta pada akhir 2025.
Dalam menghadapi dinamika industri reasuransi nasional, sejalan dengan penerapan IFRS17.BC307 – BC308, perusahaan berhasil menekan provisi Non-Performing Risk Reinsurance (NPR) hingga hanya sebesar Rp -142 juta pada akhir 2025. Hal ini dicapai melalui pengelolaan ketat kewajiban kontrak reasuransi serta diversifikasi panel reasuransi.
Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa 2026 Diproyeksi Mandek, Ini Penyebabnya
"Keberhasilan transisi ke PSAK 117 ini tidak terlepas dari eksekusi cermat, pemilihan teknologi yang tepat, serta kerja solid tim pelaksana PSAK 117. Dengan jumlah ekuitas sebesar Rp 460.5 miliar, Perusahaan telah melampaui prasyarat minimum Rp250 miliar sebagaimana yang ditetapkan dalam POJK Nomor 23 tahun 2023 untuk tahap pertama pada akhir tahun 2026."
"Sekaligus memiliki fondasi yang kuat untuk mencapai persyaratan minimum Rp 500 miliar pada tahun 2028, yang ditargetkan dapat dicapai lebih cepat yaitu pada tahun 2027," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Advertisement