Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Luncurkan 8 Kebijakan Penghematan Nasional dari WFH hingga B50

Pemerintah Luncurkan 8 Kebijakan Penghematan Nasional dari WFH hingga B50 Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah meluncurkan delapan kebijakan penghematan nasional sebagai respons terhadap tekanan global, termasuk lonjakan harga energi dan gangguan rantai pasok, guna menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan fiskal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong efisiensi struktural sekaligus menjaga produktivitas ekonomi.

“Program kebijakan ini disebut dengan 8 butir transformasi budaya kerja nasional dan nanti ditambah dengan kebijakan energi,” ujar Airlangga, dalam konferensi Pers secara daring, Jakarta, Selasa (31/3/2026). 

Ia menegaskan, kondisi global saat ini menjadi momentum untuk melakukan perubahan perilaku ekonomi yang lebih efisien.

Baca Juga: ASN Pusat dan Daerah Wajib WFH Setiap Jumat Mulai 1 April

Baca Juga: Pemerintah Target Hemat BBM Rp65 Triliun lewat WFH dan Pembatasan Mobilitas

Baca Juga: Pemerintah Potong Anggaran Mobil Dinas dan Perjalanan ASN hingga 70%, Bisa Hemat Rp130 Triliun!

“Situasi ini bukanlah hambatan, melainkan momentum bagi kita untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku yang modern dan efisien,” katanya.

8 Kebijakan Penghematan Pemerintah

Pemerintah merinci delapan kebijakan utama yang menjadi kerangka transformasi tersebut:

  1. WFH ASN dan Imbauan untuk Swasta
    Pemerintah menetapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari per minggu, setiap Jumat, bagi ASN pusat dan daerah.
    Sektor swasta juga didorong menerapkan skema serupa secara adaptif melalui regulasi Kementerian Ketenagakerjaan.
  2. Pembatasan Mobilitas Kendaraan Dinas
    Penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50%, kecuali untuk operasional penting dan kendaraan listrik, serta didorong penggunaan transportasi publik.
  3. Pemangkasan Perjalanan Dinas
    Perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50%, sementara perjalanan luar negeri dipotong hingga 70%.
  4. Gerakan Hemat Energi Nasional
    Pemerintah mendorong efisiensi energi di kantor dan rumah tangga, termasuk pengendalian konsumsi BBM.
  5. Penetapan Sektor Prioritas
    Sejumlah sektor tetap beroperasi normal tanpa WFH, seperti kesehatan, keamanan, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
  6. Implementasi dan Evaluasi Kebijakan
    Kebijakan mulai berlaku 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
  7. Refocusing dan Efisiensi Anggaran
    Pemerintah mengalihkan belanja dari pos nonprioritas seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial ke sektor produktif dengan potensi efisiensi Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.
  8. Penguatan Ketahanan Energi melalui B50
    Implementasi biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 ditargetkan menekan konsumsi energi fosil secara signifikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement