Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Panggilan Kedua Dilayangkan, Kemkomdigi Tekan Google dan Meta Soal Perlindungan Anak

Panggilan Kedua Dilayangkan, Kemkomdigi Tekan Google dan Meta Soal Perlindungan Anak Kredit Foto: Unsplash/ Rubaitul Azad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital melayangkan pemanggilan kedua kepada platform global, Google (YouTube) dan Meta (Facebook, Instagram, Threads).

Tindakan ini menegaskan kepatuhan terhadap regulasi pelindungan anak di ruang digital tidak bisa ditunda, dengan ancaman sanksi jika kewajiban tetap diabaikan.

Pemanggilan ini dilakukan setelah kedua perusahaan belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya, terkait kepatuhan terhadap aturan dalam PP TUNAS.

Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital menyebut, penundaan terjadi karena pihak platform meminta waktu tambahan untuk koordinasi internal.

“Permohonan penjadwalan ulang telah kami terima, sehingga kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan belum dijalankan,” ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Meski demikian, pemerintah menegaskan proses penegakan kepatuhan tidak bisa terus ditunda.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus

Advertisement