Panggilan Kedua Dilayangkan, Kemkomdigi Tekan Google dan Meta Soal Perlindungan Anak
Kredit Foto: Unsplash/ Rubaitul Azad
Kementerian Komunikasi dan Digital melayangkan pemanggilan kedua kepada platform global, Google (YouTube) dan Meta (Facebook, Instagram, Threads).
Tindakan ini menegaskan kepatuhan terhadap regulasi pelindungan anak di ruang digital tidak bisa ditunda, dengan ancaman sanksi jika kewajiban tetap diabaikan.
Pemanggilan ini dilakukan setelah kedua perusahaan belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya, terkait kepatuhan terhadap aturan dalam PP TUNAS.
Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital menyebut, penundaan terjadi karena pihak platform meminta waktu tambahan untuk koordinasi internal.
“Permohonan penjadwalan ulang telah kami terima, sehingga kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan belum dijalankan,” ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Meski demikian, pemerintah menegaskan proses penegakan kepatuhan tidak bisa terus ditunda.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Advertisement