Lampu Hijau Hingga Merah PP TUNAS: X-Bigo Live Patuh, Meta Menyusul, YouTube Ditegur, TikTok dan Roblox Ditunggu
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Ketentuan ini tercantum dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi, serta diperkuat dengan sistem moderasi berlapis yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan pengawasan manusia untuk menindak akun di bawah umur.
Kemudian, Meta yang membawahi Instagram, Facebook, dan Threads menyusul menunjukkan kepatuhan, usai melalui proses pemeriksaan pemerintah.
Hal ini diapresiasi oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, karena akhirnya Meta menunjukkan sikap patuh terhadap kebijakan regulasi di Indonesia, setelah sebelumnya mendapat surat panggilan dua kali oleh Komdigi.
"Meta menunjukkan sikap kepatuhan dalam menyelaraskan produk fitur dan layanan mereka dengan hukum di Indonesia,” ungkap Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Update PP TUNAS, Kamis (9/4/2026).
Namun, Komdigi masih menunggu laporan lebih lanjut terkait tahap selanjutnya dengan menonaktifkan akun di bawah 16 tahun.
Di sisi lain, Google melalui YouTube justru mendapat catatan serius dari Komdigi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus