Lampu Hijau Hingga Merah PP TUNAS: X-Bigo Live Patuh, Meta Menyusul, YouTube Ditegur, TikTok dan Roblox Ditunggu
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital pada 7 April lalu, ditemukan YouTube belum memenuhi kewajiban kepatuhan dan tidak menyebutkan iktikad untuk dalam waktu dekat mengikuti hukum yang berlaku,” jelas Meutya
Atas kondisi tersebut, Komdigi langsung menjatuhkan sanksi tahap awal.
“Dan sanksi yang kita jatuhkan hari ini adalah sanksi surat teguran kepada Google,” tegasnya.
Sementara, TikTok dan Roblox masih berada dalam tahap pemantauan, setelah sebelumnya kedua platform digital tersebut masuk kategori platform yang patuh sebagian.
Keduanya diminta segera menunjukkan rencana aksi kepatuhan dalam waktu dekat.
"Kita masih tunggu karena ada permintaan waktu hingga tanggal 10 April, yaitu besok, untuk menyampaikan kembali perencanaan aksi dari kedua platform itu," jelas Meutya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus