Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi pemberlakuan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi sebagian pegawai di lingkungan Kementerian ESDM, pada 10 April 2026.
Meski demikian, Bahlil menegaskan pejabat struktural tingkat atas tetap diwajibkan bekerja dari kantor (WFO) secara penuh.
Bahlil memastikan pelayanan publik dan kinerja pemerintah tidak akan terganggu, meski sebagian staf menjalankan tugas dalam jarak jauh.
“Sesuai dengan aturan, Eselon 1 dan 2 full di kantor (WFO)."
"Sebagian yang di bawah itu WFH, tapi hanya sebagian ya,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, di tengah gejolak geopolitik global yang berimbas pada naiknya harga minyak mentah dunia.
Kebijakan ini mencakup penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) khususnya, dan dianjurkan pula untuk diikuti sektor swasta.
Sebelumnya, pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan tersebut dirancang sebagai langkah adaptif dan preventif di tengah tekanan global.
“Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026, dan akan dilakukan evaluasi setelah dua bulan pelaksanaan,” ucapnya dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga: Mengintip Pelaksanaan WFH Bagi ASN di Jakarta, Layanan Masyarakat Terhenti?
Dari sisi fiskal, kebijakan ini diproyeksikan menghasilkan penghematan signifikan.
Pemerintah memperkirakan efisiensi dari kebijakan WFH dapat menghemat APBN sebesar Rp6,2 triliun melalui pengurangan kompensasi BBM, sementara potensi penghematan konsumsi BBM masyarakat mencapai Rp59 triliun. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus